MotoGP Mandalika
Kapolda NTB Uji Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika, Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Khususnya
Polda NTB menyiapkan fungsi lalu lintas dan Samapta untuk pengamanan MotoGP Mandalika 2022
Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB menyiapkan fungsi lalu lintas dan Samapta untuk pengamanan MotoGP Mandalika 2022.
Kesiapan fungsi ini diuji dalam apel gabungan pengamanan MotoGP Mandalika 2022 di markas Polda NTB.
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, apel dimaksudkan untuk melihat kesiapan Ditlantas dan Ditsamapta Polda NTB.
Dua satuan kerja ini akan bertugas mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Mengingat saat pra musim dan Race MotoGP Mandalika digelar, banyak titik-titik yang harus kita urai dari kemungkinan kemacetan yang terjadi karena banyaknya orang yang akan datang menonton," urai Djoko Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Polda NTB Janji Beri Pengamanan Maksimal MotoGP Mandalika: Balapan Lancar, Penonton Senang
Baca juga: Brimob Polda NTB Pamer Kekuatan, Tunjukkan Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2022
Apel ini juga dimanfaatkan untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana pengamanan yang dimiliki Ditlantas dan Ditsamapta.
Begitu juga terkait strategi pengamanan yang akan dijalankan.
Untuk mematangkan kesiapan, para personel terus berlatih dan mengevaluasi setiap strategi.
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, pihaknya mendapat tambahan personel untuk pengamanan MotoGP Mandalika.
Mengingat jumlah pengunjung lebih besar 3 kali lipat dibanding World Superbike (WSBK) Mandalika tahun 2021 lalu.
"Ada 276 personel yang akan diterjunkan, terdiri dari Ditlantas Polda NTB dan BKO (bawah kendali operasi) 190 personel," sebut Djoni.
Sementara anggota Ditsamapta Polda NTB berjumlah 86 personel yang akan terjun mengamankan rangkaian kegiatan di Sirkuit Mandalika tersebut.
Ditlantas Polda NTB juga sudah menyiapkan kendaraan khusus untuk mengurai kemacetan.
Ataupun kendaraan untuk mengatasi kecelakaan lalulintas seperti kendaraan derek.
(*)