MotoGP Mandalika 2022
Ini Aturan PPDN dan PPDL saat Gelaran MotoGP Mandalika
Pemprov NTB memberlakukan aturan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dalam gelaran MotoGP Mandalika
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberlakukan aturan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dalam gelaran MotoGP Mandalika Maret mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, H. Lalu Hamzi Fikri mengatakan jika usulan aturan PPLN dari Pemprov NTB telah disampaikan ke pusat.
“PPLN ini sedang digodok regulasinya dari pusat. Bagaimana aturannya dengan mereka yang datang itu,” Kata Hamzi Fikri, Rabu (26/1/2022).
PPLN yang datang untuk menyaksikan MotoGP Mandalika atau pun para pembalap dan kru nantinya akan dikarantina dengan sistem travel bubble.
Baca juga: Polda NTB Janji Beri Pengamanan Maksimal MotoGP Mandalika: Balapan Lancar, Penonton Senang
Pemprov NTB mengusulkan agar PPLN yang tiba di Indonesia langsung dilakukan tes PCR.
Tes PCR ini rutin dilakukan setiap dua hari sekali.
“Usulan ini di respon positif oleh Satgas dan semoga dalam waktu dekat regulasi tersebut bisa keluar sebagai regulasi khusus dalam pelaksanaan MotoGP,” tambahnya.
Lalu, untuk penonton yang diprediksi kebanyakan merupakan PPDN tidak perlu melakukan karantina.
Baca juga: 8 Ketentuan Wajib Penonton MotoGP Mandalika: Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap hingga Bawa Hasil Swab
Akan tetapi, saat memasuki arena Sirkuit Mandalika penonton harus mengakses Peduli Lindungi.
Dalam pelaksanaan MotoGP, pemerintah provinsi telah menyediakan delapan lokasi tes PCR di NTB dengan SDM yang telah ditingkatkan untuk diakses oleh PPDN.
“Untuk PCR itu hasilnya bisa 10.000 lebih dalam sehari,” ungkapnya.
Pihaknya pun telah berkoordinasi membahas skenario apabila ditemukan kasus positif.
Rumah Sakit Umum Provinsi NTB dan Gedung di Politeknik Pariwisata Lombok dipilih menjadi lokasi isolasi terpadu jika ditemukan kasus positif.
(*)