Belum Usai Heboh Kerangkeng Manusia, Orangutan & Hewan Dilindungi Juga Ada di Rumah Bupati Langkat
Di dalam rumah Terbit, ditemukan orangutan dan sejumlah hewan lain yang dilindungi negara.
TRIBUNLOMBOK.COM - Setelah kerangkeng manusia, kini ditemukan orangutan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022).
Diberitakan Tribun-Medan.com, penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Sumut.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Brimob dilengkapi senjata laras panjang.
Tim KPK mengumpulkan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Terbit Rencana Peranginangin.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut juga mendatangi kediaman Bupati Langkat.
Kabar yang beredar, pihak BKSDA menemukan orangutan di rumah Terbit.
Di dalam rumah Terbit, ditemukan orangutan dan sejumlah hewan lain yang dilindungi negara.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut, Herbert P Aritonang.
Ia mengatakan, ada satu orangutan yang ditemukan.
Ada satu orangutan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," ujarnya, Selasa, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.
Dirinya bersama tim akan membawa hewan tersebut ke Kantor BKSDA.
Saat ini, ia belum dapat menyampaikan hewan apa saja yang didapatkan.
"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," lanjutnya.
Dilansir Kompas.com, tim BBKSDA Sumut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, dan YOSL-OIC mengevakuasi satu individu orangutan usia dewasa.
Selain itu, kera Sulawesi dan sejumlah burung dari rumah Bupati Langkat.
Kuasa hukum Terbit Rencana Peranginangin, Marwan, mengatakan pihaknya tidak mendapat hak akses masuk ke rumah Terbit.
Sehingga, ia tidak mengetahui apa saja yang digeledah dan barang apa saja yang diambil.
"Barang-barang apa saja yang diambil belum bisa kami katakan nanti kami konfirmasi lagi, karena berita acaranya kami belum lihat," katanya, Selasa.
Kerangkeng Manusia Disebut untuk Rehab Narkoba
Polri akhirnya angkat bicara mengenai asal-usul kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Polri menerangkan jika mereka yang ditahan di sana merupakan binaan narkoba dan diserahkan sendiri oleh orangtua.
Kendati demikian, Polri masih akan memperdalam temuan ini.
Asal-usul puluhan korban bisa menjadi penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin akhirnya terungkap.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa mayoritas penghuni kerangkeng manusia tersebut diklaim sengaja dimasukkan oleh keluarganya sendiri.
Tujuannya, menjadi tempat pembinaan bagi masyarakat yang anggota keluarganya sedang kecanduan narkoba atau kenakalan remaja.
Namun, informasi ini masih didalami oleh Polri.
Pasalnya, Ramadhan menjelaskan bahwa informasi itu berdasarkan hasil keterangan dari pihak penjaga kerangkeng manusia Bupati Langkat.
Baca juga: Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Ternyata Pernah Disurvei BNN, Ajukan Izin Tapi Tak Lengkapi Berkas
Baca juga: Bupati Langkat Pernah Ungkit Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Sebut untuk Pembinaan Pecandu Narkoba
"Berdasarkan keterangan penjaga bangunan didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba. Selain narkoba, sebagai tempat kenakalan remaja yang mana para penghuni diserahkan oleh pihak keluarganya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa masyarakat yang menyerahkan anggota keluarganya menjadi penghuni kerangkeng manusia juga diminta untuk membuat surat pernyataan.
Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan. Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ramadhan.
"Karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan. Tetap kami akan dalami apa prosesnya. Kami belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," sambungnya.
Ramadhan menerangkan total ada 30 orang yang ditemukan di dalam kerangkeng manusia tersebut.
Sebagian dari mereka juga telah dipulangkan ke pihak keluarga.
"Jumlah warga binaan yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya," tukas Ramadhan.
Ditemukan Lebam-lebam
Penampakan kerangkeng manusia Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Publik dihebohkan dengan penemuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Perangin-angin.
Bagaimana tidak, sekitar 40 orang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di kerangkeng tersebut.
Terbit Perangin-Angin, Bupati Langkat nonaktif yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia.
Dugaan itu diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.
Migrant Care mengadukan temuan tersebut kepada Komnas HAM RI Jakarta, Senin (24/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut, ditunjukkan pula sejumlah foto dan video kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng.
Baca juga: Mata Berkaca-kaca & Raut Wajah Ketakutan 40 Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat saat Ditemukan
Baca juga: Fakta Mengerikan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, 10 Tahun Tahanan Disiksa & Tak Digaji
Dalam foto yang ditunjukkan tampak wajah seorang korban di dalam kerangkeng mengalami lebam di sekitar mata dan wajah.
Dalam video, ketika direkam korban tersebut tampak ketakutan dengan mata yang berkaca-kaca.

Jeruji kerangkeng menyerupai penjara tersebut tampak terbuat dari besi kokoh dengan dua gembok terpasang di bagian pintunya.
Di bagian dalamnya, terdapat semacam dipan berukurang sekira setengah meter. Di bagian bawah dipan tersebut tampak tikar dan sejumlah korban yang duduk di atasnya.
Di dinding belakang bagian dalam kerangkeng tersebut tampak tali jemuran tempat para korban menggantung pakaiannya.
Tampak pula sejumlah tikar, botol air mineral, sapu dan semacam lemari kecil di dalam kerangkeng tersebut.

Ketua Pusat Studi Migrasi
Migrant Care Anis Hidayah mengatakan berdasarkan laporan sementara dari masyarakat Langkat sejak kemarin terdapat 40 orang korban dari praktik keji tersebut.
Para korban tersebut merupakan pekerja perkebunan sawit yang diduga dipekerjakan oleh Terbit.
Belum diketahui, berapa lama mereka telah menjadi korban dari praktik tersebut.
Hal tersebut disampaikannya usai membuat pengaduan terkait dugaan praktik perbudakan dan penyiksaan di sana ke Komnas HAM RI.
"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).

Anis mengatakan selain itu, pihaknya juga mengadukan dugaan penyiksaan yang terjadi di sana.
Berdasarkan foto yang ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, tampak seorang lelaki yang mengalami lebam di mata dan bagian wajah lainnya.
Ia mengatakan, saat ini belum melaporkan hal tersebut ke kepolisian. "Belum. Ini kita koordinasi pertama dengan Komnas HAM," kata Anis.
Anis mengatakan ada tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang dipraktikan di sana.
Pertama, kata dia, Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng
di rumahnya. Kedua, kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.
Ketiga, kata Anis, para pekerja tersebut mereka tidak punya akses kemana-mana.
Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka. Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.
Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja. Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.
