Belum Usai Heboh Kerangkeng Manusia, Orangutan & Hewan Dilindungi Juga Ada di Rumah Bupati Langkat
Di dalam rumah Terbit, ditemukan orangutan dan sejumlah hewan lain yang dilindungi negara.
Selain itu, kera Sulawesi dan sejumlah burung dari rumah Bupati Langkat.
Kuasa hukum Terbit Rencana Peranginangin, Marwan, mengatakan pihaknya tidak mendapat hak akses masuk ke rumah Terbit.
Sehingga, ia tidak mengetahui apa saja yang digeledah dan barang apa saja yang diambil.
"Barang-barang apa saja yang diambil belum bisa kami katakan nanti kami konfirmasi lagi, karena berita acaranya kami belum lihat," katanya, Selasa.
Kerangkeng Manusia Disebut untuk Rehab Narkoba
Polri akhirnya angkat bicara mengenai asal-usul kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Polri menerangkan jika mereka yang ditahan di sana merupakan binaan narkoba dan diserahkan sendiri oleh orangtua.
Kendati demikian, Polri masih akan memperdalam temuan ini.
Asal-usul puluhan korban bisa menjadi penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin akhirnya terungkap.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa mayoritas penghuni kerangkeng manusia tersebut diklaim sengaja dimasukkan oleh keluarganya sendiri.
Tujuannya, menjadi tempat pembinaan bagi masyarakat yang anggota keluarganya sedang kecanduan narkoba atau kenakalan remaja.
Namun, informasi ini masih didalami oleh Polri.
Pasalnya, Ramadhan menjelaskan bahwa informasi itu berdasarkan hasil keterangan dari pihak penjaga kerangkeng manusia Bupati Langkat.
Baca juga: Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Ternyata Pernah Disurvei BNN, Ajukan Izin Tapi Tak Lengkapi Berkas
Baca juga: Bupati Langkat Pernah Ungkit Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Sebut untuk Pembinaan Pecandu Narkoba
"Berdasarkan keterangan penjaga bangunan didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba. Selain narkoba, sebagai tempat kenakalan remaja yang mana para penghuni diserahkan oleh pihak keluarganya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa masyarakat yang menyerahkan anggota keluarganya menjadi penghuni kerangkeng manusia juga diminta untuk membuat surat pernyataan.