Nasib Terkini Dokter Nagita yang Suntik Vaksin Kosong pada Murid SD, Ada Kemungkinan Jadi Tersangka

Dokter Nagita cuma bisa pasrah atas kemungkinan statusnya menjadi tersangka dalam kasus suntik vaksin kosong.

Editor: Salma Fenty
TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro
ILUSTRASI VAKSIN - Seorang anak menerima suntikan vaksin Covid-19 saat vaksinasi anak 6-11 tahun di Kota Mataram. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nasib terkini dokter yang suntik vaksin kosong pada siswi SD dr Wahidin, Medan.

Dokter Nagita cuma bisa pasrah atas kemungkinan statusnya menjadi tersangka dalam kasus suntik vaksin kosong.

Bukti video memperlihatkan secara jelas momen Nagita menyuntikkan vaksin kosong pada seorang siswi di SD dr Wahidin.

Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan memeriksa saksi-saksi tekait nakes yang diduga menyuntikkan suntik kosong dalam kegiatan percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD dr Wahidin di Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang mengatakan, sampai saat ini masih mengumpulkan keterangan dari saksi.

"Masih dalam proses pemeriksaan para saksi" ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang di Belawan, Senin (24/1/2022).

Baca juga: FAKTA Murid SD Disuntik Vaksin Kosong: Tenaga Medis Diperiksa Polisi, Bukan Program Pemko Medan

Baca juga: 5 Hari Stok Vaksin Kosong, Jadwal Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Kota Mataram Berantakan

Sampai saat ini, kata Kapolres Pelabuhan Belawan polisi sudah memeriksa lima saksi di Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Diantaranya, orang tua siswi SD yang bersangkutan, penginput data serta perawat dan dokter yang diduga menyuntikkan jarum suntik yang kosong dalam kegiatan vaksinasi tersebut.

AKBP Faisal Rahmat Simatupang menyebut, petugas belum bisa menyimpulkan suntikan tersebut dalam keadaan kosong.

Kata AKBP Faisal mereka masih menunggu penjelasan ahli untuk memastikan dugaan tersebut.

Dokter Nagita, vaksinator yang diduga menyuntik seorang siswi di SD dr Wahidin pada 17 Januari 2022 tersebut dengan suntik kosong saat ini masih berstatus saksi.

Dokter Nagita masih menjalani pemeriksan intensif di Mako Polres Pelabuhan Belawan bersama, juga perawat berinisial W, pengisi vaksin.

Botol vial vaksin Covid-19 jenis Sinovac.
Botol vial vaksin Covid-19 jenis Sinovac. (TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro)

"Status dokter tersebut, masih saksi dan masih mejalani pemeriksaan", terangnya.

Pun begitu, kata AKBP Faisal tidak menutup kemungkinan oknum dokter bersangkutan akan menjadi tersangka, jika terbukti lalai saat melakukan vaksinasi.

Ada pun kedua Nakes tersebut merupakan nakes di Rumah Sakit Delima Martubung.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved