Kecelakaan Maut Balikpapan

Babak Baru Penyelidikan Kecelakaan Balikpapan, Polisi Buka Peluang Jerat Pengusaha Pemilik Truk

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyebut pihaknya juga menelusuri dugaan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pemilik truk.

Editor: Salma Fenty
Twitter/ Ebim Marwi
Kecelakaan maut di Balikpapan Jumat 21 Januari 2021 pagi, truk tronton rem blong tabrak deretan mobil dan motor berhenti di lampu merah dari arah belakang, setidaknya 5 korban dikabarkan meninggal dunia 

Selain rem blong, Aan menyatakan penyidik juga akan mendalami dugaan adanya gagal rem dari supir truk tersebut. Namun, hal ini juga masih didalami oleh penyidik di lapangan.

"Contoh kalau ditemukan itu gagal rem. Gagal rem itu misal pengemudi sudah berusaha untuk mengerem namun karena beban dari kendaraan itu cukup berat sehingga gagal rem. Nah ini nanti didalami lagi oleh penyidik dengan mendatangkan ahli kemudian dilihat kendaraannya, dilihat sistim pengeremannya, nanti akan ketahuan bahwa oh iya itu gagal rem," tukasnya.

Sosok Sang Sopir

Berdasarkan data terbaru dari Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Sony Irawan, kecelakaan maut itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Baca juga: Momen Mengerikan Kecelakaan Maut di Balikpapan, Kendaraan Terseret Hingga Terhempas Belasan Meter

Ada satu orang yang kritis, tiga orang mengalami luka berat, dan 26 orang luka ringan.

"Saat ini diketahui jumlah korban, yaitu 4 orang meninggal dunia, 1 orang kritis, 3 orang luka berat, dan 26 luka ringan," ungkap Sony Irawan.

"Data ini masih bersifat sementara, nanti kita akan update terus," tambahnya.

 

Kecelakaan yang terjadi pada pukul 06.20 WITA itu melibatkan truk tronton bermuatan kontainer dengan enam mobil dan 14 sepeda motor.

Sopir truk tronton kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan.

Lantas, siapakah sosok sopir truk tronton dalam kecelakaan maut tersebut?

Dikutip dari TribunKaltim, sopir truk tronton tersebut adalah Muhammad Ali (48).

Muhammad Ali merupakan warga Jalan Tanjungpura RT 22 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Balikpapan, Kota Mataram Bikin Rambu Kendaraan Berat, yang Melanggar Ditilang

Pada saat kecelakaan itu, Muhammad Ali mengemudikan truk tronton dengan pelat nomor KT 8534 AJ.

Truk yang dikemudikan Muhammad Ali membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.

Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved