Berita Viral
VIRAL Parkir Bus di Malioboro Rp 350 Ribu untuk 2 Jam, Dishub Segera Koordinasi dengan Kepolisian
Dishub pastikan tempat parkir di Jalan Margo Utomo, yang terindikasi 'nuthuk' hingga Rp350 ribu dan viral di media sosial tidak mengantongi izin
Viral di Medsos
Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan di media sosial terkait tarif parkir di sekitaran Malioboro Yogyakarta mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat.
Dalam unggahan tersebut, si pengunggah yang mengaku sebagai pelancong menyebut bahwa ia beserta rombongan harus membayar tarif parkir yang dinilai di luar batas wajar.
Unggahan tersebut disertai dengan foto kuitansi berwarna hijau yang bertuliskan keterangan tarif parkir sebesar Rp350 ribu.
Hingga Rabu (19/1/2022), unggahan itupun menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Merujuk pada kuitansi tertanggal 15 Januari 2022, pengelola parkir berdalih tarif sebesar itu mencakup biaya parkir satu unit bus, kamar mandi driver, co driver dan tour leader, air untuk cuci bus, hingga biaya kebersihan.
Pengunggah pun menjelaskan, insiden itu menimpanya di lokasi yang tak jauh dari kawasan Malioboro, atau tepatnya Jalan Margo Utomo, di selatan Tugu Pal Putih.
Baca juga: Kabar Terbaru Randy Pangalila Setelah 3 Tahun Menikah dengan Wanita Bule, Bahagia Gendong Buah Hati
Padahal, ia berujar, bus yang ditumpanginya tersebut hanya singgah selama dua jam, untuk berburu oleh-oleh di Malioboro.
"Kami datang jam 21.00, lalu pulang jam 22.30. Karena itu destinasi kami terakhir di Yogyakarta, cuma mau beli oleh-oleh daster. Di kwitansinya ada biaya lain-lain, cuci bus dan kebersihan. Kami tidak tahu ada kegiatan itu," tulis dalam unggahan tersebut.
"Kami sempat numpang sholat dan toilet. Tapi, ada kotak di depannya, dan kami bayar seperti toilet umum di indonesia sebesar Rp2 ribu. Semoga postingan ini nggak mencoreng citra baik pariwisata Yogyakarta," tambah si pengunggah dikutip dari Tribun Jogja dengan judul "Tarif Parkir 'Nuthuk' Rp350 Ribu di Sekitar Malioboro, Dishub Kota Yogya Tegaskan Lokasi Tak Berizin"