Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Bintang Bano, Proyek Rp1,44 Triliun yang Dikawal Kejati NTB
Presiden RI meresmikan Bendungan Bintang Bano di Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (14/1/2022).
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Presiden RI meresmikan Bendungan Bintang Bano di Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (14/1/2022).
Bendungan berdaya tampung 76 juta meter ubik ini ini dibangun sejak tahun 2015.
Pembangunannya bendungan yang mengairi sawah seluas 6.700 ini menghabiskan anggaran Rp1,44 triliun.
Proyek yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1 ini sejak awal mendapat pengawalan dan pengamanan dari Kejati NTB.
Kejati NTB turun tangan karena bendungan dengan area genangan seluas 256 hektare ini merupakan proyek strategis nasional.
Jaksa yang diterjunkan yakni yang tergabung dalam Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Baca juga: MotoGP Mandalika 2022, Transportasi Penonton Ditambah, Rute Shuttle Bus Sirkuit Mandalika Dibenahi
Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu mengatakan, pengamanan proyek ini dilakukan sejak awal pembangunan.
Tim PPS Kejati NTB membantu penyelesaian proses perizinan dan penanganan konflik sosial.
Serta mengatensi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan selama pekerjaan pembangunan.
“Tim PPS Kejati NTB dalam setiap kesempatannya mulai dari koordinasi sampai monitoring selalu memberikan early warning dan early detection,” ucapnya Jumat (14/1/2022) dalam keterangan tertulis.
Tujuanya, sebagai bentuk upaya pencegahan mendukung program pembangunan pemerintah.
“Sehingga diharapkan pembangunan bisa selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku,” kata Tomo.
Tomo menambahkan, pengamanan dari Tim PPS ini sebagai bentuk dukungan penuh Kejati NTB pada pelaksanaan program pemerintah dan daerah yang bersifat strategis.
Pembangunan Bendungan Bintang Bano ini dikerjakan dalam 2 tahapan.
Baca juga: MotoGP Mandalika 2022 Jadi Atensi Presiden Jokowi, Kapolda NTB All Out Beri Pengamanan Maksimal
Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan MotoGP Mandalika Siap Digelar, Cek Taman hingga Paddock Sirkuit
Tahap pertama dikerjakan secara kerja sama operasional (KSO) antara BUMN PT Brantas Abipraya dengan PT Bahagia Bangun Nusa.
Selanjutnya tahap kedua, dikerjakan PT Brantas Abipraya, PT Hutama Karya, dan PT Bahagia Bangun Nusa juga secara KSO.
Bendungan Bintang Bano bukan satu-satunya proyek strategis nasional yang masuk daftar pengamanan Tim PPS Kejati NTB.
Ada pula Bendungan Meninting di Lombok Barat, Bendungan Beringin Sila di Kabupaten Sumbawa, dan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat.
Kegiatan pengamanan, kata Tomo, memastikan pekerjaan proyek dapat selesai sesuai aturan.
“Harapannya, semua bendungan ini akan menjadi sumber air jaringan irigasi yang dapat dimanfaatkan para petani, untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Selain itu, sambung Tomo, bendungan akan menjadi pemasok air bersih, sumber tenaga listrik, dan pengendali banjir.
Serta dapat dijadikan sebagai destinasi pariwisata.
(*)