Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Bintang Bano, Proyek Rp1,44 Triliun yang Dikawal Kejati NTB

Presiden RI meresmikan Bendungan Bintang Bano di Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (14/1/2022).

Dok. KEJATI NTB
Presiden RI Joko Widodo berbincang dengan Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu saat kegiatan peresmian Bendungan Bintang Bano di Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (14/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM -  Presiden RI meresmikan Bendungan Bintang Bano di Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (14/1/2022).

Bendungan berdaya tampung 76 juta meter ubik ini ini dibangun sejak tahun 2015.

Pembangunannya bendungan yang mengairi sawah seluas 6.700 ini menghabiskan anggaran Rp1,44 triliun.

Proyek yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1 ini sejak awal mendapat pengawalan dan pengamanan dari Kejati NTB.

Kejati NTB turun tangan karena bendungan dengan area genangan seluas 256 hektare ini merupakan proyek strategis nasional.

Jaksa yang diterjunkan yakni yang tergabung dalam Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Baca juga: MotoGP Mandalika 2022, Transportasi Penonton Ditambah, Rute Shuttle Bus Sirkuit Mandalika Dibenahi

Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu mengatakan, pengamanan proyek ini dilakukan sejak awal pembangunan.

Tim PPS Kejati NTB membantu penyelesaian proses perizinan dan penanganan konflik sosial.

Serta mengatensi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan selama pekerjaan pembangunan.

“Tim PPS Kejati NTB dalam setiap kesempatannya mulai dari koordinasi sampai monitoring selalu memberikan early warning dan early detection,” ucapnya Jumat (14/1/2022) dalam keterangan tertulis.

Tujuanya, sebagai bentuk upaya pencegahan mendukung program pembangunan pemerintah.

“Sehingga diharapkan pembangunan bisa selesai tepat waktu, tepat mutu,  dan tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku,” kata Tomo.

Tomo menambahkan, pengamanan dari Tim PPS ini sebagai bentuk dukungan penuh Kejati NTB pada pelaksanaan program pemerintah dan daerah yang bersifat strategis.

Pembangunan Bendungan Bintang Bano ini dikerjakan dalam 2 tahapan.

Baca juga: MotoGP Mandalika 2022 Jadi Atensi Presiden Jokowi, Kapolda NTB All Out Beri Pengamanan Maksimal

Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan MotoGP Mandalika Siap Digelar, Cek Taman hingga Paddock Sirkuit

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved