Kabar Artis
Mengenal Hak Perwalian, Hal yang Sangat Diinginkan Doddy Sudrajat, Apa Bedanya dengan Hak Asuh?
Ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, masih kekeh memperjuangkan haknya untuk mendapatkan perwalian cucunya, Gala Sky Andriansyah.
TRIBUNLOMBOK.COM - Ayah mendiang artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat kembali menyita perhatian publik.
Kali ini, ia masih kekeh memperjuangkan haknya untuk mendapatkan perwalian Gala Sky Andriansyah.
Persidangan hak perwalian Gala Sky masih bergulir hingga saat ini.
Sidang tersebut diselenggarakan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal, merupakan penggugat dalam sidang tersebut.
Sementara Doddy Sudrajat adalah sang tergugat.
Baca juga: Doddy Sudrajat Getol Ingin Dapat Hak Perwalian Gala, Tak Keberatan Jika Tetap Diasuh Faisal
Baca juga: Mediasi Hak Perwalian Gala Dipastikan Gagal, Faisal Berharap Bisa Damai dengan Doddy di Luar Sidang

Mediasi sudah diberikan oleh majelis hakim PA Jakarta Barat sejak sidang perdana 15 Desember 2021 dengan satu kali perpanjangan.
"Iya, karena Pak Doddy bagaimanapun dia itu kakeknya, dia punya hak untuk mengasuh Gala," kata kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tegar Firmansyah setelah sidang ketiga di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).
Dalam sidang tersebut, Doddy tidak menampakkan diri.
Ia beralasan mengantar orangtuanya ke rumah sakit.
Baca juga: Serahkan Masalah Marissya Icha ke Kemensos, Doddy Ngaku Demi Masa Depan Gala: Untuk Hindari Fitnah
Meski mediasi formal gagal, kedua pihak masih ingin mencoba mediasi di luar pengadilan.
Tegar mengatakan, pihaknya juga telah menawarkan perdamaian kepada pihak Faisal.
"Sebenarnya yang kepengin dari pihak Doddy itu perwalian di kita, asuh di Pak Faisal.
Tapi tidak menutup kemungkinan asuh dilakukan secara bersama-sama," ungkap Tegar.
Sesuai peraturan, hak asuh bisa dilakukan bersama-sama, tapi kalau perwalian hanya bisa dipegang oleh satu pihak.
"Jadi bukan masalah tentang bersikeras, tentang memperjuangkan hak dari Pak Doddy sebagai kakek kandung dari Gala," jelas Tegar lagi.
Selanjutnya, proses sidang akan memasuki pokok perkara.
Sidang dengan agenda pembuktian dari Faisal akan berlangsung tanggal 9 Februari 2022.
Apa ittu hak perwalian?
Dikutip dari situs bhpjakarta.kemenkumham.go.id, perwalian adalah pengawasan terhadap anak yang di bawah umur yang tidak berada di bawah kekuasaan orangtua serta pengurusan benda atau kekayaan anak tersebut sebagaimana diatur oleh Undang-undang.
Baca juga: Marissya Icha Bebas Sanksi Kemensos, Tunggu Itikad Baik Doddy Sudrajat : Manusia Bisa Berubah
Timbulnya suatu Perwalian diakibatkan oleh putusnya perkawinan baik karena kematia maupun karena suatu putusan pengadilan dan selalu membawa akibat hukum baik terhadap suami/istri, anak-anak maupun harta kekayaannya terutama terhadap anak-anak yang masih dibawah umur seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum: Doddy Sudrajat Inginkan Perwalian Gala Sky, Hak Asuh untuk Faisal".
Adapun sebagai Wali memiliki kewajiban sebagai berikut:
-Mengurus harta kekayaan anak yang berada dibawah perwaliannya;
-Bertanggung-jawab atas kerugian yang ditimbulkan karena pengurusan yang buruk;
-Menyelenggarakan pemeliharaan dan pendidikan anak belum dewasa sesuai harta kekayaannya dan mewakili anak dalam segala tindakan perdata;
-Mengadakan pencatatan dan inventarisasi harta kekayaan si anak;
-Mengadakan pertanggungjawaban pada akhir tugas sebagai wali.
Mediasi Gagal
Agenda mediasi dalam sidang hak perwalian Gala Sky dipastikan gagal.
Pihak Doddy Sudrajat dan pihak Haji Faisal rupanya tidak bisa disepakati dengan kata damai.
Padahal, Faisal berharap perwalian Gala bisa diselesaikan secara baik-baik.
Ia pun memastikan akan membuka pintu damai di luar sidang kepada ayah Vanessa Angel.
Kendati sidang mediasi gagal, sidang perwalian Gala terus berlanjut untuk mencapai kesepakatan siapa yang berhak mengasuh putra semata wayang almarhum Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel itu.
Sidang hak perwalian Gala Sky beragendakan mediasi digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).
Namun mediasi antara pihak ayah Vanessa Angel Doddy Sudrajat dan besannya, Haji Faisal gagal, karena tidak mencapai titik perdamaian.
Baca juga: Serahkan Masalah Marissya Icha ke Kemensos, Doddy Ngaku Demi Masa Depan Gala: Untuk Hindari Fitnah
Baca juga: Polemik Video Viral Gala Ngomong Anjing, Fuji Hubungi Psikolog, Ini Penjelasannya
"Mediasi dilakukan sudah dua kali, ini yang ke dua dan tadi mediasi gagal tidak tercapai perdamaian," kata kuasa hukum Faisal, Wijayono Hadisukrisno.
Kendati demikian, pihak mertua Vanessa Angek tetap akan membuka pintu damai untuk Doddy Sudrajat.

Hanya saja ia tetap ingin memperjuangkan hak perwalian putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky.
Maka itu, sidang hak perwalian Gala Sky masih berlanjut di Pengadilan.
"Namun dari kuasa mereka dan kita tetap membuka perdamaian di luar pengadilan. Proses tetap berjalan, mediasi intinya seperti itu," ucap Wijayono.
"Kalau mediasi secara resmi sudah gagal dan kita akan melakukan kesepakatan perdamaian di luar sidang dan sidang tetap berjalan," lanjutnya.
Selanjutnya, sidang hak perwalian Gala Sky akan kembali digelar pada 9 Februari 2022, namun kedua belah pihak tidak wajib hadir karena sidang dilaksanakan secara e-court.
Telah ditetapkan majelis hakim bahwa persidangan untuk jawaban replik duplik akan dilaksanakan secara elitigasi atau e-court, jadi para pihak tidak perlu hadir," tutur Wijayono.
Sementara pada sidang hari ini, Doddy Sudrajat tidak hadir, dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya saja.
Di sisi lain, Faisal didampingi istri dan kedua putranya, beserta kuasa hukum.
Diberitakan sebelumnya, Faisal mengajukan permohonan hak wali ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, akhir November 2021 dan hendak disahkan, akan tetapi Doddy Sudrajat menolaknya.
Karena itu Faisal mencabut permohonan perwaliannya dan menempuh jalur gugatan secara hukum.
Faisal membuat gugatan terhadap Doddy Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 3 Desember 2021.
Di sisi lain, Doddy juga mengajukan permohonan serupa ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Tetapi karena perkara di PA Jakarta Barat masih berlangsung, maka PA Jakarta Pusat menolak gugatan Doddy Sudrajat.
(Kompas/ Melvina Tionardus)