Marissya Icha Bebas Sanksi Kemensos, Tunggu Itikad Baik Doddy Sudrajat : Manusia Bisa Berubah
Marissya Icha akhirnya bebas dari sanksi Kemensos atas penggalangan donasi rumah Gala.
TRIBUNLOMBOK.COM - Sempat dilaporkan Doddy Sudrajat ke Kemensos, Marissya Icha bahas kemungkinan bertemu.
Marissya Icha akhirnya bebas dari sanksi Kemensos atas penggalangan donasi rumah Gala.
Ia malah diapresiasi atas usahanya menggalang dana untuk membeli rumah Gala.
Marissya Icha mengatakan dalam waktu dekat ini belum ingin bertemu dengan ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.
Hal karena Doddy Sudrajat sempat mempermasalahkan penggalangan donasi untuk rumah cucunya, Gala Sky yang digagas oleh Marissya Icha.
"Enggak tahu ya, saya belum bisa jawab. Belum terpikir dan belum bisa jawab saat ini," kata Icha di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Tak Seperti Harapan Doddy Sudrajat, Marissya Icha Diapresiasi Kemensos Atas Penggalangan Donasi Gala
Baca juga: Medina Zein Jadi Tersangka & Minta Maaf, Marissya Icha Menolak, Sakit Hati Dihina Germo
Kendati demikian, dia akan bertemu apabila ada itikad baik dari Doddy Sudrajat untuk memperbaiki hubungan dengannya setelah tudingan sebelumnya.
"Mungkin kalau nanti ada itikad atau perbuatan-perbuatan baik dari Pak Doddy, kan namanya manusia kan khilaf, manusia bisa berubah, pastinya kita akan melihat ke depannya, kalau saat ini saya belum bisa bicara," tutur Icha.

Sebelumnya, penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky yang digagas Marissya Icha sempat dipermasalahkan Doddy Sudrajat.
Lantaran, mertua Bibi Ardiansyah itu menduga bahwa Marissya Icha mengambil keuntungan dari hasil penggalangan dana tersebut.
Kemudian Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Mabes Polri terkait donasi rumah Gala Sky Andriansyah.
Dari laporan tersebut, pihak kepolisian menyarankan Doddy untuk melaporkan persoalan ini ke Kementrian Sosial (Kemensos) karena dinilai lebih memiliki wewenang.
Apalagi pengumpulan dana masyarakat diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan atau Barang (PUB).
Kegiatan itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang PUB.
Kini, Kemensos sendiri akhirnya sudah memberikan izin kepada Marissya Icha terkait penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah setelah melakukan pertemuan secara virtual pada 11 Januari 2022.