Kabar Artis
Update Penetapan Perwalian Gala Sky: Proses Mediasi Gagal Hingga Ketidakhadiran Doddy Sudrajat
Adapun Doddy Sudrajat tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Tegar Firmansyah dan Rezky Bidadah.
TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut update penetapan perwalian Gala Sky Andriansyah, putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Rupanya, proses penetapan perwalian tersebut belum menemui titik terang.
Pasalnya, proses mediasi resmi antara pihak Faisal dan Doddy Sudrajat gagal.
Kedua pihak tidak menemui kesepakatan dalam mediasi tersebut.
Perlu diketahui, keduanya sudah dua kali melakukan mediasi.
Mediasi kedua dilakukan setelah diperpanjang pada 29 Desember 2021.
Baca juga: Marissya Icha Bebas Sanksi Kemensos, Tunggu Itikad Baik Doddy Sudrajat : Manusia Bisa Berubah
Baca juga: Tak Seperti Harapan Doddy Sudrajat, Marissya Icha Diapresiasi Kemensos Atas Penggalangan Donasi Gala

Hal itu terungkap dalam sidang ketiga di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).
Doddy Sudrajat tak hadir dalam pertemuan tersebut.
Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Tegar Firmansyah dan Rezky Bidadah.
"Memang sudah dilakukan mediasi bersama mediator dan mediasi tersebut tidak tercapai kesepakatan," ujar Tegar Firmansyah, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Asyik Main HP Saat Pengacara Jelaskan Kasus Pencemaran Nama Baik, Aksi Doddy Sudrajat Jadi Sorotan
Kuasa hukum Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno, pada waktu berbeda juga menyampaikan demikian.
"Tadi, mediasinya gagal, tidak tercapai perdamaian.
Namun, dari pihak kami tetap membuka perdamaian di luar pengadilan.
Kalau mediasi secara resmi sudah gagal, kami akan lakukan di luar pengadilan," kata Wijayono Hadi.
Dengan begitu, penetapan hak perwalian Gala Sky naik ke tahap pokok perkara.
Sidang selanjutnya akan berlangsung pada 9 Februari 2022 dengan agenda pembuktian.
Sebagai informasi, kata Tegar Firmansyah, Doddy Sudrajat tidak hadir dalam sidang kali ini karena sedang mengantar orangtuanya ke rumah sakit seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Mediasi Faisal dan Doddy Sudrajat soal Penetapan Perwalian Gala Sky Gagal".
Marissya Icha Bebas Sanksi Kemensos
Sementara itu, sempat dilaporkan Doddy Sudrajat ke Kemensos, Marissya Icha bahas kemungkinan bertemu.
Marissya Icha akhirnya bebas dari sanksi Kemensos atas penggalangan donasi rumah Gala.
Ia malah diapresiasi atas usahanya menggalang dana untuk membeli rumah Gala.
Marissya Icha mengatakan dalam waktu dekat ini belum ingin bertemu dengan ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.
Hal karena Doddy Sudrajat sempat mempermasalahkan penggalangan donasi untuk rumah cucunya, Gala Sky yang digagas oleh Marissya Icha.
"Enggak tahu ya, saya belum bisa jawab. Belum terpikir dan belum bisa jawab saat ini," kata Icha di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Tak Seperti Harapan Doddy Sudrajat, Marissya Icha Diapresiasi Kemensos Atas Penggalangan Donasi Gala
Baca juga: Medina Zein Jadi Tersangka & Minta Maaf, Marissya Icha Menolak, Sakit Hati Dihina Germo
Kendati demikian, dia akan bertemu apabila ada itikad baik dari Doddy Sudrajat untuk memperbaiki hubungan dengannya setelah tudingan sebelumnya.
"Mungkin kalau nanti ada itikad atau perbuatan-perbuatan baik dari Pak Doddy, kan namanya manusia kan khilaf, manusia bisa berubah, pastinya kita akan melihat ke depannya, kalau saat ini saya belum bisa bicara," tutur Icha.

Sebelumnya, penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky yang digagas Marissya Icha sempat dipermasalahkan Doddy Sudrajat.
Lantaran, mertua Bibi Ardiansyah itu menduga bahwa Marissya Icha mengambil keuntungan dari hasil penggalangan dana tersebut.
Kemudian Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Mabes Polri terkait donasi rumah Gala Sky Andriansyah.
Dari laporan tersebut, pihak kepolisian menyarankan Doddy untuk melaporkan persoalan ini ke Kementrian Sosial (Kemensos) karena dinilai lebih memiliki wewenang.
Apalagi pengumpulan dana masyarakat diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan atau Barang (PUB).
Kegiatan itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang PUB.
Kini, Kemensos sendiri akhirnya sudah memberikan izin kepada Marissya Icha terkait penggalangan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah setelah melakukan pertemuan secara virtual pada 11 Januari 2022.
Justru Diapresiasi
Upaya Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Kemensos atas penggalangan donasi rumah Gala tampaknya gagal.
Alih-alih menjatuhkan sanksi pada Marissya, Kemensos memberikan apresiasi.
Kemensos menilai tak ada unsur pidana dalam donasi penggalangan dana untuk membeli rumah Gala.
Selebgram Marissya Icha dipanggil Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penggalangan donasi rumah untuk putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky.
Pertemuan tersebut dijalankan secara virtual pada Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Medina Zein Jadi Tersangka & Minta Maaf, Marissya Icha Menolak, Sakit Hati Dihina Germo
Baca juga: Alasan Marissya Icha Donasi Rumah Gala Berkurang dari 2,8 M Jadi 2,4 M, Ternyata Digunakan Hal Lain
Dalam jumpa pers, kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan kepada kliennya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/1/2022).

Menurut Ahmad Ramzy, kehadiran kliennya di Kemensos bukan klarifikasi dalam rangka pidana.
Situasi ini terjadi lantaran ketidaktahuan Marissya Icha atas peraturan Kemensos.
"Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ jadi sifatnya klarifikasi, edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kementerian Sosial," terang Ramzy.
Kata Ahmad Ramzy, pihak Kemensos bahkan mengapresiasi langkah Marissya Icha.
Dan Kemensos mengapresiasi apa yang dilakukan Mbak Marissya dalam mengumpulkan dana untuk adinda kita Gala," ujarnya.
Sehingga, Ramzy menegaskan permasalahan donasi itu kini telah selesai.
Ditegaskan di situ bahwa setelah tadi klarifikasi disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear," tuturnya.
Pemanggilan Marissya Icha merupakan buntut dari aduan Doddy Sudrajat, yang tak terima dengan donasi tersebut dan meminta uang yang sudah dibelikan rumah dikembalikan pada negara.
(Kompas/ Melvina Tionardus)