Nelayan Kecil di NTB Sulit Akses BBM Bersubsidi, Koalisi Dorong Pemerintah Dekatkan Pelayanan
Subsidi BBM jenis solar yang disalurkan pemerintah untuk Provinsi NTB tidak dinikmati sebagian nelayan.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Salma Fenty
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kurangnya sosialisasi dan sulitnya akses layanan membuat banyak nelayan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menikmati Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.
Banyak nelayan kecil tepaksa membeli BBM dengan harga normal di tingkat pengecer.
Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Provinsi NTB Ramli Ernanda mengungkapkan, hasil kajian bersama Koalisi Ketahanan Usaha Perikanan Nelayan, Desember 2021 menunjukkan, BBM merupakan komponen utama kegiatan penangkapan ikan nelayan kecil dengan armada di bawah 5 GT.
Armada dengan kapasitas di bawah 5 GT ini mendominasi kapal tangkap di wilayah NTB.
”Namun mereka dihadapkan dengan akses BBM subsidi yang terbatas,” ungkap Ramli, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Cuaca Buruk Awal Tahun, Ratusan Nelayan di Kota Mataram Jeda Melaut
Baca juga: NTB Punya Perahu Listik Electric Boat yang Diklaim 5 Kali Lebih Hemat dari BBM
Subsidi BBM jenis solar yang disalurkan pemerintah untuk Provinsi NTB tahun 2021 dengan nilai sekitar Rp 18,45 miliar tidak dinikmati sebagian besar nelayan.
Karena jenis BBM yang banyak digunakan nelayan adalah premium.
”Kouta BBM jenis premium untuk NTB tahun ini meningkat, namun nelayan masih tetap sulit mengakses,” ujarnya.
Akibatnya, banyak nelayan kecil di NTB terpaksa membeli di eceran seharga BBM non-subsidi.
Sehingga semakin membebani nelayan dan dapat berdampak serius pada tingkat kesejahteraannya serta menghambat pencapaian target pembangunan daerah maupun pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19.
Untuk itu, koalisi yang terdiri dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Seknas Fitra, Perkumpulan Inisiatif, Kota Kita, dan International Budget Partnership mendorong pemerintah daerah menguatkan komitmen melindungi dan memberdayakan nelayan kecil.
Hal itu bisa dilakukan melalui dua kebijakan, antara lain peningkatan akses dan partisipasi kelompok nelayan dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Baik melalui forum formal maupun forum alternatif di tingkat basis nelayan.
”Peningkatan alokasi anggaran sektor kelautan dan perikanan, terutama untuk memfasilitasi pendataan nelayan,” katanya.
Tidak kalah pentingnya, mendekatkan layanan administrasi pencatatan kapal.