PPKM Level 1, Warga Nikmati Akhir Pekan ke Wisata Pantai Kota Mataram

Warga Kota Mataram menjadikan objek wisata pantai sebagai salah satu alternatif menghabiskan waktu di akhir pekan.

Penulis: Wahyu Widiyantoro | Editor: Wulan Kurnia Putri
TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro
Sejumlah pengunjung menumpang perahu saat menikmati akhir pekan di Pantai Gading di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Minggu (9/1/2022) pagi. 

Sebagai pengunjung, Citra (27) mengaku tetap percaya diri berlibur di Pantai Gading.

Selain karena area wisata ini di luar ruangan, suasannya juga mendukung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Tidak banyak berinteraksi juga dengan orang lain, hanya main sama anak saja,” ujar warga Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ini.

Pengaturan mengenai tempat wisata ini tercantum dalam Inmendagri No2/2022 tentang pemberlakukan PPKM level 3, level 2, dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Pelaksanaan kegiatan di area fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum, atau area publik lainnya diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen.

Pelaksanaannya dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved