Rekam Jejak Anggota Sindikat TPPO di Lombok Timur Rekrut PMI Korban Kapal Karam di Malaysia
Warga Lombok Timur, Muliadi alias Long, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditangkap
Penulis: Wahyu Widiyantoro | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
DOK. DITRESKRIMUM POLDA NTB
Warga Lombok Timur, Muliadi alias Long, pelaku TPPO PMI korban kapal karam di Malaysia (baju putih), diturunkan dari mobil di drop-off area Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid, Praya, Lombok Tengah saat hendak diterbangkan ke Batam, Kepri, Selasa, 4 Januari 2022.
Hari mengatakan, Muliadi merupakan orang kepercayaan Acing.
“Mereka seperti partner in crime. Acing ini tekongnya, Long ini penyalurnya,” sebut Hari.
Duo pelaku TPPO ini mengatur keberangkatan korbannya.
Demikian juga yang mengkomunikasikan dengan agen penerima PMI ilegal di Malaysia.
“Jaringan mereka berdua ini cukup besar,” beber Hari.
Muliadi kini sudah berada di ruang tahanan Polda Kepri di Batam, Kepri.
Kecelakaan laut kapal karam pengangkut PMI ilegal ke Malaysia sejauh ini mengakibatkan 21 orang meninggal dunia dan 11 orang selamat, serta sisanya hilang.
Sementara, sebanyak 14 orang warga NTB meninggal dunia.
(*)