Kasus Video Ceramah, Ustaz As-Sunnah Lombok Timur Diamankan, Kuasa Hukum: Percayakan ke Polisi
Ustaz MQ memilih kooperatif dalam proses hukum kasus video ceramah hina makam keramat leluhur Lombok.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ustaz MQ memilih kooperatif dalam proses hukum kasus video ceramah hina makam keramat leluhur Lombok.
Pemuka As-sunnah Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur ini sudah diamankan Polda NTB sejak Minggu, 2 Januari 2022.
Kemudian menjalani pemeriksaan hingga Selasa, 4 Januari 2022.
Meski masih sebatas diamankan, Ustaz MQ sudah berserah diri tentang proses hukum yang ada di hadapannya.
“Segala proses hukum beliau akan jalani sebagai warga yang tunduk hukum negara,” ucap kuasa hukum Ustaz MQ, Muhammad Apriadi Abdi Negara Rabu, 5 Januari 2022.
Baca juga: 14 Orang PMI Asal NTB Tewas saat Kapal Karam di Malaysia
Ustaz MQ, sambung Apriadi, merasa sudah lega.
“Untuk saat ini masih diamankan untuk menjaga tindakan kelompok lain di luar mekanisme hukum,” kata Apriadi.
Dia melanjutkan, Ustaz MQ kini sedang fokus menjalani proses hukum.
Yakni mengenai penyelidikan tindak pidana UU ITE terkait ujaran kebencian.
“Kita serahkan semua ke polisi,” sebut Apriadi.
Demikian juga mengenai proses hingga cuplikan video ceramah yang disampaikan tahun 2020 dapat beredar.
“Soal siapa yang upload, yang memotong, yang melakukan perusakan, kita serahkan semua ke kepolisian,” imbuh Apriadi.
Baca juga: Dikbud NTB Ancam Cabut Izin Sekolah Swasta Jika Memanipulasi Data Siswa untuk Tambah BOS
Dia menjelaskan, sudah tidak ada kegiatan di markas As-sunnah.
Seluruh santri sudah diliburkan.
“Demi menjaga kondusivitas,” ujarnya.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto sebelumnya sudah mengonfirmasi mengenai diamankannya Ustaz MQ.
“Itu terkait penyelidikan dugaan ujaran kebencian yang diatur dalam UU ITE,” ucap Artanto terpisah.
Kasus ini mengemuka setelah beredar cuplikan video ceramah 19 detik.
Di dalamnya terdapat kalimat mendiskreditkan makam leluhur di Kota Mataram dan Lombok Barat.
Cuplikan video ini memuat ceramah dengan tema Hukum Wisata Religi ke Kuburan.
Baca juga: 5 Dusun di Lombok Tengah Terdampak Banjir, Polsek Kawasan Mandalika Bantu Warga Bersihkan Lumpur
Polda NTB sebelumnya menelusuri bahwa video ceramah Ustaz MQ diunggah pada 13 November 2020 melalui akun Youtube.
Video berdurasi 1 jam 2 menit 59 detik itu terkait ceramah di depan jamaah As-sunnah, Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.
Video cuplikan ini juga memicu aksi massa yang merusak markas As-sunnah pada Minggu, 2 Januari 2022 dini hari yang mengakibatkan gedung rusak dan belasan kendaraan terbakar.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)