Kabar Artis

Jadi Tersangka Prostitusi, Cassandra Angelie Tak Ditahan, Polisi: 'Dia Pelaku Sekaligus Korban'

Polisi menjelaskan alasan tidak menahan Cassandra Angelie walau jadi tersangka kasus prostitusi online.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram
Polisi menjelaskan alasan tidak menahan Cassandra Angelie walau jadi tersangka kasus prostitusi online. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Cassandra Angelie terjerat kasus prostitusi online.

Bahkan, ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Kendati demikian, polisi tidak menahan pemain sinetron Ikatan Cinta tersebut.

Ia hanya harus menjalani wajib lapor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan.

Ia juga mengatakan alasan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Cassandra Angelie.

Baca juga: Sebut Teman Kencan Cassandra Angelie dari Kalangan Tertentu, Polisi: Gak Akan Sampaikan Identitasnya

Baca juga: Artis Peran di Sinetron Ikatan Cinta Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Profil Cassandra Angelie

Cassandra Angelie, artis CA yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Cassandra Angelie, artis CA yang diduga terlibat kasus prostitusi online. (Instagram)

Menurutnya, posisi sang aktris yang menjadi pelaku sekaligus korban dalam kasus prostitusi online.

“Artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor artinya tidak dilakukan penahanan,” kata Zulpan, Senin (3/1/2022), dikutip dari Tribunnews.

Zulpan kemudian menjelaskan bahwa perempuan 23 tahun ini hanya dikenakan pasal yang ancaman hukumannya hanya satu tahun.

“Sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan,” ujarnya.

Baca juga: Kena Kasus Prostitusi, Artis CA 5 Kali Transaksi Bertarif Rp 30 Juta, Kini Terancam Pasal Berlapis

Di sisi lain, Cassandra Angelie juga bersikap kooperatif dan berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya,” kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Jakarta Pusat pada Rabu (29/12/2021) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang berperan sebagai muncikari. Mereka adalah KK, R, dan UA.

Sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan, seperti bra dan celana dalam, handphone, serta kartu ATM yang digunakan untuk melakukan transaksi prostitusi online.

Cassandra Angelie dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun.

Sementara itu, 3 muncikari lainnya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Kemudian Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Cassandra Angelie Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Prostitusi Online, Apa Alasannya?.

Profil Cassandra Angelie

Kini terungkap, sosok CA adalah Cassandra Angelie.

Polisi menyebut Casandra Angelie ditangkap dalam sebuah kamar hotel, kawasan Jakarta Pusat, dengan kondisi tanpa busana.

Baca juga: Potret Kedekatan Artis Susan Sameh dengan Fajar Alfian saat Liburan Bareng di Bali, Resmi Pacaran?

Lalu siapa sosok Cassandra Angelie?

Ia adalah artis peran yang membintangi sinetron Ikatan CInta.

Beberapa waktu lalu, artis 23 tahun ini sempat mempromosikan sinetron yang dibintanginya itu.

Terlihat, Cassandra Angelie beradu akting dengan artis Arya Saloka dan Amanda Manopo.

Pada sinetron Ikatan Cinta, ia berperan sebagai Vera, tunangan dari Dennis.

Selain menjadi seorang aktris, Cassandra Angelie juga berprofesi sebagai model.

Hal tersebut diketahui dari beberapa unggahannya di Instagram pribadi, @cassangeliee.

Tak sampai di situ, ia juga pernah menjadi bintang tamu program acara kuliner di televisi.

Kini Cassandra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi.

Baca juga: Artis TA Terlibat Prostitusi, Ini Alasan Jual Diri dengan Tarif Rp 70 Juta: untuk Bayar Asisten

Selain Cassandra Angelie, Polisi juga menahan 3 mucikari lainnya yang ditetapkan jadi tersangka.

"Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).  

"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," lanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel, hingga atm dan bukti transfer.

"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapapakaian dalam," ungkap Zulpan. 

"Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tsb," sambungnya. 

Saat rilis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap tarif Cassandra Angelie capai Rp 30 juta untuk satu kali kegiatan.

Endra menuturkan, Cassandra Angelie telah melakukan lima kali kegiatan prostitusi tersebut.

Alasan Cassandra Angelie terlibat dalam dugaan prostitusi online lantaran kebutuhan ekonomi.

Meski begitu, sosok Cassandra Angelie tidak dihadirkan dalam rilis seperti ketiga tersangka lainnya.

Endra menambahkan, pada kasus ini Cassandra Angelie juga sebagai korban.

Baca juga: Sempat Heboh Dituduh Jadi Pelakor, Artis FTV Shirin Safira Kini Resmi Dilamar Nazim Gisymar

Baca juga: Tenar Berkat ABG Jadi Manten, Bintang FTV Ini Kini Jadi Pengasuh Anak Tetangga: Gini Amat Ya Hidup

"Kenapa tidak ditampilkan, karena saudari CA ini di samping pelaku juga sebagai korban."

"Karena dia adalah orang yang diperjualbelikan oleh muncikari," lanjut Endra.

Melalui kesempatan tersebut, Endra lalu membongkar fakta mengejutkan.

Endra menjelaskan jika ada artis muda yang masuk dalam daftar muncikari.

"Mendapatkan data publik figur lainnya yang masuk dalam daftar list para muncikari ini," tandas Endra.

Meski begitu, Endra ogah membeberkan siapa saja yang berapa banyak artis yang ada di daftar.

Namun ia memastikan, kebanyakan dari artis yang ada di daftar muncikari berusia muda.

Terkait temuan tersebut, pihak kepolisian bakal melakukan pemanggilan.

Dengan pemanggilan ini diharapkan, artis yang ada di dalam daftar tidak terlibat kegiatan prostitusi.

"Kepada publik figur yang masuk dalam daftar, nanti akan kita lakukan pemanggilan," beber Endra.

"Dalam rangka edukasi, sehingga diharapkan mereka yang rata-rata memang berusia masih muda."

"Tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi, ini juga sebagai bentuk pencegahan," ucapnya.

Lanjut, Endra menerangkan, pemanggilan kepada para artis akan diagendakan segera.

Akan tetapi, pihaknya masih berfokus dalam penyelesaian dugaan prostitusi online Cassandra Angelie.

"Ada publik figur yang kebanyakan berdomisili di Jakarta juga masuk dalam kelompok ini," ujar Endra.

(Kompas TV/ Fiqih Rahmawati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved