Kabar Artis
Sebut Teman Kencan Cassandra Angelie dari Kalangan Tertentu, Polisi: Gak Akan Sampaikan Identitasnya
Polisi membeberkan bahwa teman kencan Cassandra Angelie yang terjerat prostitusi online bukan dari kalangan artis.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemain sinetron 'Ikatan Cinta', Cassandra Angelie harus berurusan dengan hukum.
Seperti diketahui, ia terlibat kasus dugaan prostitusi online.
Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi lantas membeberkan sejumlah fakta mengenai kasus Cassandra.
Menurut polisi, teman kencan Cassandra Angelie bukan dari kalangan sesama artis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang menyampaikan hal tersebut.
Baca juga: Kena Kasus Prostitusi, Artis CA 5 Kali Transaksi Bertarif Rp 30 Juta, Kini Terancam Pasal Berlapis
Baca juga: Artis Peran di Sinetron Ikatan Cinta Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Ini Profil Cassandra Angelie

"Bukan artis tapi dari kalangan tertentu," ujar Zulpan dikutip dari Grid.id, Senin (3/1/2022).
Namun, Zulpan enggan memberikan identitas teman kencan yang dimaksud.
"Kalau itu, saya nggak akan sampaikan," lanjutnya.
Cassandra Angelie ditangkap pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 di Hotel Kawasan Jalan Kebon Kacang Nomor 2, Jakarta Pusat.
Baca juga: Prostitusi di Senggigi: Manfaatkan Situasi Sepi hingga 3 Orang Terduga Diangkut Polisi
Tak sendirian, selain bersama teman kencannya, polisi juga menangkap tiga muncikari di lokasi kejadian.
Tiga muncikari tersebut yakni KK (24), R (25) dan UA (26) yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Diketahui, Cassandra Angelie sudah lima kali melakukan praktik prostitusi ini.
Ia mematok tarif sebanyak Rp30 juta untuk sekali kencan.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki daftar nama artis yang juga terlibat dalam bisnis prostitusi seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Teman Kencan Cassandra Angelie Bukan Sesama Artis, Polisi: dari Kalangan Tertentu.