Ingin Dapatkan Pahala Lebih Baik dari Dunia Seisinya? Coba Salat Fajar, Berikut Panduan Lengkapnya
Salat fajar adalah ibadah sunah yang pahalanya lebih baik dari dunia seisinya, berikut tata caranya.
Artinya: Aku niat shalat sunah sebelum Subuh dua raka’t karena Allah Taala
Setelah niat, membaca surat al-fatihah dan surat-surat al-Qur’an.
Pada rakaat pertama membaca surat al-fatihah dan kemudian kemudian membaca surat Al-Kafirun. Dan pada rakaat yang kedua setelah membaca surat Al-Fatihah, kemudian membaca surat al-Ikhlas.
Baca juga: Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli - Habib Syech agar Diberi Keselamatan, Lengkap dengan Latin dan Arti
Setelah dua rakaat kemudian salam kemudian membaca dzikir shalat sunnah qabliyah subuh.
Berdasarkan dalil hadits riwayat Ibnu Sinni dan Al-Hakim, dzikir yang dibaca setelah selesai mengerjakan shalat sunnah sebelum subuh adalah sebagai berikut:
اَللهُمَّ رَبَّ جِبْرِيْلَ وَإِسْرَافِيْلَ وَمِيْمَائِيْلَ وَمُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ
Allahumma rabba jibrila wa israfila wa mika-ila wamuhammadinin-nabiyyi, a’udzubika minan-nar (dibaca 33 x)
Artinya: Ya Allah, wahai Tuhan dari Jibril, Israfil, Mikail, dan Nabi Muhammad. Aku berlindung diri dengan Engkau dari Neraka. (HR. Ibnu Sinni dan Al-Hakim).
Dikutip dari rumaysho.com, berikut adalah penjelasan tentang keutamaan salat sunnah qobliyah Subuh:
Dalam Shahih Muslim telah disebutkan mengenai keutamaan salat ini dalam beberapa hadits, juga dijelaskan anjuran menjaganya, begitu pula diterangkan mengenai ringkasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan salat tersebut.
Dalil yang menunjukkan bahwa salat sunnah qobliyah Shubuh atau salat Sunnah Fajar dilakukan dengan raka’at yang ringan, adalah hadits dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar yang berkata bahwa Ummul Mukminin Hafshoh pernah mengabarkan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنَ الأَذَانِ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ وَبَدَا الصُّبْحُ رَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تُقَامَ الصَّلاَةُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu diam antara adzannya muadzin hingga salat Shubuh. Sebelum salat Shubuh dimulai, beliau dahului dengan dua raka’at ringan.” (HR. Bukhari no. 618 dan Muslim no. 723).

Dalam lafazh lain juga menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan salat Sunnah Fajar dengan raka’at yang ringan. Dari Ibnu ‘Umar, dari Hafshoh, ia mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ لاَ يُصَلِّى إِلاَّ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ