2021, Gangguan Keamanan di Provinsi NTB Turun 21 Persen
Polda NTB mencatat penurunan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi NTB pada tahun 2021 menurun 21 persen.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda NTB mencatat penurunan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi NTB pada tahun 2021 menurun 21 persen.
Penurunan ini berdasarkan angka kejahatan tahun 2021 tercatat sejumlah 5.547 kasus sedangkan tahun 2020 tercatat 7.039 kasus.
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan penurunannya sebanyak 1.492 kasus.
"Persentase penurunannya 21 persen," ucapnya dalam jumpa pers akhir tahun 2021 Jumat (31/12/2021) di markas Polda NTB di Mataram.
Dari sejumlah kasus ini, penyelesaian kasusnya hanya meningkat 1 persen atau setara 60 kasus.
Penyelesaian kasus tahun 2020 sebanyak 4.661 kasus menjadi 4.721 kasus yang selesai penyidikan di tahun 2021.
Baca juga: Akhir Tahun 2021, Polda NTB Musnahkan 5,92 Kg Narkoba
Baca juga: Bocah 10 Tahun Tewas Mengambang di Pantai Bajo Seusai Terseret Banjir Bima
Baca juga: Jalur Menuju Senggigi Lombok Barat Ditutup Sementara Satu Jam Jelang Waktu Perayaan Tahun Baru 2022
Sementara kejahatan konvensional yang terjadi di NTB sepanjang tahun 2021 sebanyak 4.349 kasus.
Sementara tahun 2020 tercatat 6.662 kasus.
Terjadi penurunan kasus kejahatan konvensional 1.456 kasus atau setara 21,8 persen.
Kemudian untuk tingkat penyelesaiannya pada tahun 2021 sebanyak 4.460 kasus sementara tahun 2021 sejumlah 5.206 kasus.
Penyelesaian kasus ini meningkat 111 kasus atau setara 2,5 persen.
"Penyelesaian kasus tahun 2021 melebihi target karena termasuk menyelesaikan tunggakan kasus tahun 2020," sebut Djoko.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)