Permohonan Hak Wali & Hak Waris Doddy Sudrajat Ditolak, Faisal Berikan Komentar : Demi Gala
Ayah Bibi Andriansyah, Faisal, menanggapi permohonan Doddy Sudrajat terkait hak perwalian Gala Sky dan ahli waris Vanessa Angel yang ditolak.
TRIBUNLOMBOK.COM - Ditolaknya permohonan hak perwalian Gala dan hak waris Vanessa Angel yang diajukan Doddy Sudrajat sudah didengar Faisal.
Faisal pun memberikan komentarnya akan penolakan pengadilan tersebut.
Alih-alih menyudutkan Doddy, Faisal berusaha berkomentar bijak.
Ayah Bibi Andriansyah, Faisal, menanggapi permohonan Doddy Sudrajat terkait hak perwalian Gala Sky dan ahli waris Vanessa Angel yang ditolak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Faisal menduga penolakan itu akibat permohonan yang ia ajukan ke PA Jakarta Barat.
Mengingat, Faisal lebih dulu mengajukan permohonan hak perwalian Gala Sky ke PA Jakarta Barat.
Baca juga: Doddy Sudrajat Ungkap Kesediaannya Lunasi Utang Vanessa Angel Tapi Ada Syaratnya, Apa Itu?
Baca juga: Kronologi Sunan Kalijaga Akhirnya Temui Haji Faisal, Ternyata Saudara Dekat Sahabat Vanessa Angel
Saat ini, status permohonan hak perwalian Gala Sky yang diajukan Faisal masih berjalan di persidangan.
Mungkin prosedurnya seperti itu. Kalau proses di (PA) Jakarta Barat sedang proses mediasi," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Seleb Oncam News, Senin (27/12/2021).
Meski sudah mengajukan permohonan hak perwalian cucunya, Faisal tetap berharap polemik tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia tak ingin masalah antara kedua keluarga terus berlanjut.
"Kalau saya, kalau bisa diselesaikan dengan cara damai, saya lebih condong ke arah situ," ungkapnya.
"Soalnya berlarut-larut persoalan ini di pengadilan, tentunya akan menyita waktu, tenaga, dan pikiran."
Lebih baik kita selesaikan dengan cara kekeluargaan, demi Gala juga," terang Faisal.
Penjelasan Pengadilan
Doddy Sudrajat tampaknya belum bisa bernafas lega karena keinginannya mendapatkan hak perwalian sekaligus hak waris Vanessa Angel ditolak.
Ia dianggap tidak memiliki kekuatan hukim untuk menjadikan Gala dalam perwaliannya.
Permohonannya pun ditolak.
Konflik orangtua Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Doddy Sudrajat dan Haji Faisal tak kunjung mereda.
Seperti diketahui, Doddy Sudrajat beberapa waktu lalu mengajukan permohonan terkait perwalian Gala Sky sekaligus ahli waris Vanessa Angel.
Adapun dua permohonan tersebut diajukan Doddy ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat (PA Jakpus).

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Bantah Eksploitasi Gala, Pihak Faisal Justru Bingung Doddy Sudrajat Wara-wiri : Kita Gak Sesibuk Dia
Baca juga: Faisal Sebut Doddy Sudrajat Pribadi yang Baik, Baru Berubah 3 Hari setelah Kematian Bibi & Vanessa
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat menyampaikan bahwa persidangan telah digelar tanpa dihadiri pemohon.
"Doddy Sudrajat ya dalam perkara perwalian anak atas anak bernama Gala Sky Andriansyah," kata Jajat saat ditemui di kantornya, Senin (27/12/2021).
"Dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania. Tadi sudah disidangkan secara e-litigasi, jadi para pihak tidak hadir." sambungnya.
Jajat pun menyatakan kedua permohonan Doddy Sudrajat ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat
"Majelis sudah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada Minggu yang lalu," ujar Jajat Sudrajat.
Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris, kedua-duanya dinyatakan tidak dapat diterima," lanjutnya.
Penolakan tersebut dikarenakan perkara yang sama tengah disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Pertama karena perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat," terang Jajat.
"Dan masuk lebih dulu di Pengadilan Agama Jakarta Barat perkaranya kontensius sedangkan di sini perkaranya volunter."
"Jadi berdasarkan itulah majelis menyatakan perkaranya tidak dapat diterima," paparnya.
Selain itu, Jajat Sudrajat menambahkan, hal lain yang juga menjadi alasan PA Jakarta Pusat menolak gugatan Doddy.
Majelis hakim menilai Doddy Sudrajat tidak memiliki kedudukan hukum untuk mewalikan Gala Sky.
"Terkait perkara penetapan ahli waris ini yang mengajukan adalah bernama Doddy itu ayah dari almarhumah," jelas Jajat Sudrajat.
"Dan juga sekaligus minta ditetapkan sebagai ahli waris almarhumah yaitu untuk anaknya."
"Sementara pihak pemohon belum mempunyai legalstanding untuk mewakili anaknya."
Karena perkaranya masih di proses di Jakarta Barat. Sehingga dalam perkara penetapan ahli waris juga tidak dapat diterima," tuturnya.