Doddy Sudrajat Gagal Dapat Hak Wali Gala & Hak Waris Vanessa, Ini Alasan Pengadilan Menolak
Seperti diketahui, Doddy Sudrajat beberapa waktu lalu mengajukan permohonan terkait perwalian Gala Sky sekaligus ahli waris Vanessa Angel.
TRIBUNLOMBOK.COM - Doddy Sudrajat tampaknya belum bisa bernafas lega karena keinginannya mendapatkan hak perwalian sekaligus hak waris Vanessa Angel ditolak.
Ia dianggap tidak memiliki kekuatan hukim untuk menjadikan Gala dalam perwaliannya.
Permohonannya pun ditolak.
Konflik orangtua Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Doddy Sudrajat dan Haji Faisal tak kunjung mereda.
Seperti diketahui, Doddy Sudrajat beberapa waktu lalu mengajukan permohonan terkait perwalian Gala Sky sekaligus ahli waris Vanessa Angel.
Adapun dua permohonan tersebut diajukan Doddy ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat (PA Jakpus).

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Bantah Eksploitasi Gala, Pihak Faisal Justru Bingung Doddy Sudrajat Wara-wiri : Kita Gak Sesibuk Dia
Baca juga: Faisal Sebut Doddy Sudrajat Pribadi yang Baik, Baru Berubah 3 Hari setelah Kematian Bibi & Vanessa
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat menyampaikan bahwa persidangan telah digelar tanpa dihadiri pemohon.
"Doddy Sudrajat ya dalam perkara perwalian anak atas anak bernama Gala Sky Andriansyah," kata Jajat saat ditemui di kantornya, Senin (27/12/2021).
"Dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania. Tadi sudah disidangkan secara e-litigasi, jadi para pihak tidak hadir." sambungnya.
Jajat pun menyatakan kedua permohonan Doddy Sudrajat ditolak oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat
"Majelis sudah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada Minggu yang lalu," ujar Jajat Sudrajat.
Perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris, kedua-duanya dinyatakan tidak dapat diterima," lanjutnya.
Penolakan tersebut dikarenakan perkara yang sama tengah disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Pertama karena perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat," terang Jajat.