Ditinggal Istri Kerja ke Malaysia, Seorang Bapak di Lombok Barat Setubuhi Anak Kandungnya
Perbuatan bejat IS kepada anak kandungnya diduga sudah dilakukan sebanyak lima kali dalam rentang waktu 1,5 bulan.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Seorang bapak di Kecamatan Narmada, Lombok Barat diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial IS (37) diamankan polisi pada Jumat (24/12/2021).
Pelaku tinggal serumah dengan korban yang merupakan putri pertamanya.
Perbuatan bejat IS kepada anak kandungnya diduga sudah dilakukan sebanyak lima kali dalam rentang waktu 1,5 bulan.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Disetubuhi Berulang Kali di Lombok Utara, Pelaku Ancam Bunuh Korban
Baca juga: Kisah Pilu Remaja di Salatiga, Trauma Berat karena Dicabuli Ayah Sejak 2009, Takut Berada di Rumah
Dugaan persetubuhan anak ini pertama kali disadari paman korban, Zakaria.
“Saya tahunya pas dengar dia nangis,” ujarnya.
Selanjutnya, tangisan korban yang masih berumur 15 tahun ini memancing kecurigaan.
“Terus saya tanya, dia bilang anaknya ini, dia di-anu sama bapaknya,” kata Zakaria.
Korban merupakan anak sulung pelaku dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan.
“Ibunya tidak ada. Ibunya lagi kerja di Malaysia sudah 1,5 bulan,” imbuhnya.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa langsung turun menindaklanjuti laporan itu.
Pada Jumat (24/12/2021) siang, dia bersama Unit PPA Satreskrim melakukan olah TKP di tempat kejadian.
“Kami terima laporan dari kakaknya pelaku atau pamannya korban yang kebetulan korban tadi pagi sempat nangis-nangis karena habis dicabuli bapak kandungnya,” terangnya.
Setelah itu, penyidik mengamankan pelaku. Serta mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan.
Dari hasil visum ditemukan indikasi kekerasan seksual.
“Ditemukan luka lecet lama dan luka lecet baru pada kelamin korban,” kata Kadek Adi.
Dari hasil penyelidikan, didapatkan keterangan bahwa perbuatan pelaku dilakukan dengan cara merayu korban.
Awalnya korban sedang tidur-tiduran. Kemudian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban lalu menutup pintu.
Kemudian pelaku tidur di samping korban sambil memeluk korban.
Setelah itu pelaku membungkam mulut korban sambil mengancam akan membunuh korban bila teriak.
Pelaku IS lalu menyetubuhi korban hingga korban menangis.
Pelaku kembali membungkam mulut korban dan melontarkan lagi kalimat ancaman pembunuhan.
“Jadi dua kali pelaku melakukan pengancaman terhadap korban, saat sebelum dan saat melakukan,” terang Kadek Adi.
Usai menyetubuhi korban, pelaku lalu tidur-tiduran di kamar korban.
Sementara paman korban datang membuka pintu rumah untuk mencari tahu kejadian yang menyebabkan korban menangis.
Kemudian korban bertemu dengan pamannya dan bercertia.
Bahwa korban telah disetubuhi ayahnya.
Setelah bercerita ke pamannya, korban pergi menghampiri bibinya untuk bercerita.
“Menurut pengakuan korban, korban telah disetubuhi ayah kandungnya sebanyak lima kali sejak November (2021),” ungkap Kadek Adi.
Saat ini pelaku masih diamankan di ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.
Sementara korban diberi pendampingan trauma atas peristiwa tersebut. (*)