Kabar Artis

Sebut Ada Bos Besar di Belakang Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx: Katanya Kekuatannya di Atas Presiden

Kuasa hukum Jerinx menyebut ada para bos besar di belakang Adam Deni yang meminta Rp 15 miliar untuk mencabut kasusnya.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Kuasa hukum Jerinx menyebut ada para bos besar di belakang Adam Deni yang meminta Rp 15 miliar untuk mencabut kasusnya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Adam Deni disebut meminta uang Rp 15 miliar untuk mencabut kasus yang menyeret Jerinx.

Tudingan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng mengungkapkannya dalam eksepsi yang berisi sembilan poin dalam sidang terkait kasus pengancaman. 

Sidang tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).

“Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. 

Dia menulis angka Rp15 miliar di atas kertas dan disampaikan bisa nego,” kata Sugeng, dikutip dari Tribunnews, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Dapat DM yang Sebut Ahmad Dhani Tak Karantina Sepulang dari Turki, Adam Deni: Apa Laporan Ini Benar?

Baca juga: Bantah Minta Uang Damai Rp 10 M dari Jerinx, Adam Deni: Kita Punya Bukti Lengkap Siapa yang Meminta

Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman.
Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman. (KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI)

Pihak Jerinx kemudian berusaha bernegosiasi dengan Adam Deni.

Pelapor disebut menurunkan angka uang damai.

Uang damai yang semula Rp 15 miliar turun menjadi Rp 10 miliar.

Sugeng mengatakan bahwa uang sebanyak itu akan diberikan kepada bos-bos yang ada di belakang Adam Deni yang mendukung agar Jerinx dipenjara.

Baca juga: Jerinx Ditahan, Nora Alexandra Geram pada Komentar Warganet: Silakan Membenci, Tapi Tidak Memfitnah

“AD mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa,” kata Sugeng.

Masih keberatan dengan nominal tersebut, suami Nora Alexandra ini pun mencoba menawar hingga Rp4 miliar. Sayangnya, nominal tersebut ditolak.

“Alasan (ditolak karena) bos-bos di belakangnya mau Rp10 miliar.

Di dalam pertemuan tersebut, pihak AD juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatannya di atas Presiden.”

Padahal, rencananya Jerinx akan mencarikan uang dari kepemilikan tanahnya di Bali, jika Adam Deni mau dibayar Rp4 miliar. Kini, pihak Jerinx pasrah seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Kuasa Hukum Jerinx Sebut Ada Bos Besar di Belakang Adam Deni, Minta Rp15 M untuk Cabut Kasus.

Adam Deni: Kita Punya Bukti Lengkap Siapa yang Meminta

Beberapa waktu lalu, pihak Jerinx menyebut bahwa Adam Deni meminta uang damai.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum pria bernama lengkap I Gede Ari Astina tersebut, Sugeng.

Menurutnya, Adam Deni meminta uang berjumlah Rp 10 miliar.

Sugeng menjelaskan, nominal itu merupakan jumlah uang damai yang diminta untuk kasus pengancaman.

Mengenai hal tersebut, Adam Deni memberikan bantahannya.

Adam merupakan orang yang melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jerinx Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Adam Deni Puas Hukum Ditegakkan: Saya Sih Senang

Baca juga: Jerinx Resmi Ditahan, Nora Alexandra Putuskan Vakum Sosmed: Saat Ini Saya Gak Balas Apapun Chat

Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman.
Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman. (KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI)

Tuduhannya adalah dugaan pengancaman melalui media elektronik. 

Jerinx dituding melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Adam Deni membantah dengan tegas pernyataan Sugeng.

Ia mengaku justru ditawari uang tersebut dan sebidang tanah di Uluwatu.

Baca juga: Jerinx Ditahan, Nora Alexandra Geram pada Komentar Warganet: Silakan Membenci, Tapi Tidak Memfitnah

Dalam proses penawaran uang damai tersebut, kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad mengatakan kliennya menolak untuk berdamai dengan Jerinx.

"Kita punya bukti-bukti lengkap siapa yang meminta, siapa yang menawarkan uang perdamaian, ada juga tanah di Uluwatu Bali, tapi kita juga tidak mengiyakan (menerima)," ungkap Machi Achmad di Polda Metro Jaya, mengutip Tribunnews, Rabu (8/12/2021).

Achmad mengatakan, kuasa hukum Jerinx Sugeng sebelumnya tidak pernah hadir dalam pertemuan mediasi sebelumnya.

"Lawyer yang mengungkap isu panas ini tidak ada di mediasi pertama atau kedua. Bahkan mediasi sebelum membuat LP juga nggak ada," kata Achmad.

Tak tinggal diam, pihak Adam Deni lantas melaporkan kuasa hukum Jerinx, Sugeng ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Adam Deni Bantah Minta Rp10 Miliar untuk Uang Damai, Sebut Pihak Jerinx yang Tawari.

Puas hukum ditegakkan

Adam Deni merasa puas karena hukum bisa ditegakkan di dalam kasusnya.

Sejak awal, Adam Deni memang berniat membawa kasus ini hingga ke pengadilan.

Oleh sebabnya, ia senang karena bisa segera lepas dari kasus tersebut.

"Saya sih senang.

Maksudnya, ini memasuki babak akhir dan saudara Jerinx pun akhirnya ditahan oleh kejaksaan dan ditahan di Polda Metro Jaya," kata Adam Deni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Jera

Sebelum kasusnya sampai sejauh ini, Adam Deni dan Jerinx sempat menjalani dua kali proses mediasi.

Dalam mediasi tersebut, Jerinx sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung.

Namun, Adam Deni bersikukuh membawa kasus ini ke jalur hukum agar Jerinx jera.

"Semoga ini bisa menjadikan efek jera, sejera-jeranya untuk saudara Jerinx dan bisa mengubah dirinya 180 derajat lebih baik lagi, tidak asal mengancam orang, tidak asal merendahkan orang, apalagi sampai menantang tanding hukum seperti apa yang dilakukan saudara J ke saya," kata Adam.

Baca juga: Ngaku Ditawari Uang Damai untuk Cabut Laporannya ke Jerinx, Adam Deni: Ini Nominalnya Fantastis

Jadi saksi persidangan

Adam Deni siap menjadi saksi dalam persidangan kasus pengancaman melalui media elektronik dengan tersangka Jerinx.

Ia sudah menyiapkan sejumlah saksi dan bukti untuk memudahkan majelis hakim menentukan vonis untuk suami Nora Alexandra tersebut.

"Jadi saya enggak mau muluk-muluk minta hukuman berapa, enggak, yang penting kan ini bisa menjadikan efek jera aja untuk Jerinx sendiri," ucap Adam Deni.

Kasus

Sebagai informasi, kasus Jerinx bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang menerima "endorse" untuk mengaku positif Covid-19.

Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi Jerinx.

Adam dimaki-maki Jerinx lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik menghilangnya akun Instagram @jrxsid.

Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx atas dugaan ancaman kekerasan ke Polda Metro Jaya.

Adam Deni dan Jerinx sempat menjalani dua kali mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca juga: Jerinx SID Bebas dari Penjara, Nora Alexandra Tulis Isi Hati untuk Suami: Jangan Lagi Ditinggalin Ya

Namun, Adam Deni menutup pintu damai setelah mengaku ada berbagai pihak yang berusaha mengintervensi di dalam kasusnya.

Artikel lainnya terkait Jerinx

(Kompas TV/ Fiqih Rahmawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved