Kabar Artis

Bantah Minta Uang Damai Rp 10 M dari Jerinx, Adam Deni: Kita Punya Bukti Lengkap Siapa yang Meminta

Pihak Adam Deni mengaku ditawari uang damai dan sebidang tanah dari Jerinx, berikut pengakuannya.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Pihak Adam Deni mengaku ditawari uang damai dan sebidang tanah dari Jerinx, berikut pengakuannya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Beberapa waktu lalu, pihak Jerinx menyebut bahwa Adam Deni meminta uang damai.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum pria bernama lengkap I Gede Ari Astina tersebut, Sugeng.

Menurutnya, Adam Deni meminta uang berjumlah Rp 10 miliar.

Sugeng menjelaskan, nominal itu merupakan jumlah uang damai yang diminta untuk kasus pengancaman.

Mengenai hal tersebut, Adam Deni memberikan bantahannya.

Adam merupakan orang yang melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jerinx Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Adam Deni Puas Hukum Ditegakkan: Saya Sih Senang

Baca juga: Jerinx Resmi Ditahan, Nora Alexandra Putuskan Vakum Sosmed: Saat Ini Saya Gak Balas Apapun Chat

Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman.
Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman. (KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI)

Tuduhannya adalah dugaan pengancaman melalui media elektronik. 

Jerinx dituding melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Adam Deni membantah dengan tegas pernyataan Sugeng.

Ia mengaku justru ditawari uang tersebut dan sebidang tanah di Uluwatu.

Baca juga: Jerinx Ditahan, Nora Alexandra Geram pada Komentar Warganet: Silakan Membenci, Tapi Tidak Memfitnah

Dalam proses penawaran uang damai tersebut, kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad mengatakan kliennya menolak untuk berdamai dengan Jerinx.

"Kita punya bukti-bukti lengkap siapa yang meminta, siapa yang menawarkan uang perdamaian, ada juga tanah di Uluwatu Bali, tapi kita juga tidak mengiyakan (menerima)," ungkap Machi Achmad di Polda Metro Jaya, mengutip Tribunnews, Rabu (8/12/2021).

Achmad mengatakan, kuasa hukum Jerinx Sugeng sebelumnya tidak pernah hadir dalam pertemuan mediasi sebelumnya.

"Lawyer yang mengungkap isu panas ini tidak ada di mediasi pertama atau kedua. Bahkan mediasi sebelum membuat LP juga nggak ada," kata Achmad.

Tak tinggal diam, pihak Adam Deni lantas melaporkan kuasa hukum Jerinx, Sugeng ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Adam Deni Bantah Minta Rp10 Miliar untuk Uang Damai, Sebut Pihak Jerinx yang Tawari.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved