Ombudsman NTB Bertindak, 4 dari 5 Kampus Kembalikan Dana KIP Kuliah Rp 9,1 Miliar

Empat dari lima kampus swasta Nusa Tenggara Barat (NTB) mengembalikan dana beasiswa mahasiswa atau Dana KIP Kuliah yang sebelumnya ditahan

TRIBUNNEWS
Ilustrasi Uang - Empat dari lima kampus swasta Nusa Tenggara Barat (NTB) mengembalikan dana beasiswa mahasiswa yang sebelumnya ditahan 

Tahun 2021, dua sekolah dasar di Lombok Tengah dan Lombok Timur menahan dana bantuan bagi siswa miskin di sekolahnya.

Sahabudin menyebutkan, sekolah yang diperiksa Ombudsman NTB kini telah mengembalikan dana bantuan siswa.

”Modusnya diambil begitu saja (dana), dokumen siswa-siswi dipalsukan. Ada yang dipotong, disembunyikan dan diambil semua tanpa dikasi ke siswanya,” katanya.

Total dana bantuan yang akhirnya dikembalikan pihak sekolah Rp 50,5 juta.

Apa yang dilakukan para pengelola sekolah tersebut murni merupakan tindak pidana.

”Kami minta atasan memberikan sanksi kepada oknum-oknum kepala sekolah yang menyelewengkan dana bantuan siswa miskin ini,” katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved