Kabar Artis
Polisi Bongkar Cara Bobby Joseph Jadi Perantara Jual Beli Sabu Sintetis: 'Dia Punya Akun IG Sendiri'
Polisi mengatakan, Bobby Joseph jadi perantara jual beli sabu sintetis dengan menyembunyikannya dalam bungkus rokok.
TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi membeberkan beberapa fakta terkait penangkapan Bobby Joseph.
Seperti diketahui, sang artis diamankan oleh Polres Tangerang Selatan.
Ia terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus tersebut.
Berbagai fakta baru pun mulai terungkap.
Rupanya, Bobby bukan cuma pemakai narkoba.
Baca juga: Bobby Joseph Terjerat Narkoba, Mantan Istri Sempat Curhat Dikejar Debt Collector: Nagihnya ke Saya
Baca juga: Tak Hanya Pakai, Bobby Joseph Juga Jualan Narkoba di Media Sosial, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Ia juga terlibat dalam jual beli barang haram tersebut.
Bobby mendapatkan narkoba dari orang berinisial J.
Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap orang tersebut.
Akibat perbuatannya, pesinetron berusia 30 tahun itu terancam hukuman antara 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Konsumsi Sabu Sejak 2015, Bobby Joseph Alasan Sepi Job, Polisi: Untuk Tambah Stamina & Fokus Juga
Berikut fakta kasus narkoba Bobby Joseph seperti dirangkum Kompas.com, Selasa (14/12/2021).
1. Lokasi bocor
Kronologi penangkapan Bobby Joseph dimulai dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah Serpong, Kota Tangerang, pada Kamis (9/12/2021).
Saat Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menuju tempat yang dilaporkan, lokasi transaksi bergeser.
Polisi kemudian membuntuti sampai ke lokasi baru, yakni di Jalan Kintamani, kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
2. Barang bukti narkoba jenis sabu
Di Jalan Kintamani kawasan Kalideres itu Polres Tangerang Seratan berhasil meringkus Bobby Joseph beserta barang buktinya pada Jumat (10/12/2021) pukul 01.30 WIB.
Dari tangan Bobby, penyidik berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
3. Pakai sabu sejak 2015

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mendalam kepada Bobby Joseph dan menemukan fakta baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan, Bobby Joseph telah mengakui perbuatannya memakai barang haram tersebut sejak 2015.
"Hasil pemeriksaan oleh Polres Tangerang Selatan, (Bobby Joseph) mengakui sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2015," Zulpan.
4. Perantara jual beli tembakau sintetis
Terkuak juga fakta lain dari hasil pemeriksaan, Bobby rupanya menjadi perantara jual beli sabu sintetis atau tembakau gorila melalui akun media sosialnya.
Bobby Joseph melakukan pemasaran narkotika jenis tembakau gorila itu melalui akun media sosialnya.
"Yang bersangkutan memiliki akun (Instagram) sendiri yang menampung narkoba jenis gorila kepada orang-orang yang membutuhkan," kata Zulpan.
5. Tambah stamina
Pesinetron berusia 30 tahun itu mengaku memakai narkoba untuk menambah staminanya dalam bekerja.
"Yang pertama untuk menambah stamina, fokus kerja, dan sebagainya," ungkap Zulpan.
Baca juga: Bobby Joseph - Naik Daun Berkat Sinetron Candy & Putri yang Ditukar, Kini Terjerat Kasus Narkoba
6. Polisi buru pemasok
Sabu yang digunakan oleh Bobby Joseph didapatkan dari seseorang yang berinisial J. J kini dalam buronan polisi seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "7 Fakta Kasus Narkoba Bobby Joseph, Sembunyikan dalam Bungkus Rokok hingga Perantara Jual Beli Tembakau Sintetis".
"Adapun pihak yang menyuplai sabu kepada yang berangkutan inisialnya J saat ini masih dalam proses pengejaran," tutur Zulpan.
7. Ancaman hukuman
Bobby Joseph disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau paling lama 20 tahun.
Artikel lainnya terkait Bobby Joseph
(Kompas/ Firda Janati)