Aksi Penangkapan Terduga Pengedar Sabu di Lombok Barat, Kejar-kejaran sampai Bergumul di Jalan
Polda NTB menangkap terduga pengedar sabu berinisial KT di Dusun Ireng Lauk, Desa Sesela, Gunungsari, Lombok Barat
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Polda NTB menangkap terduga pengedar sabu berinisial KT (34) di Dusun Ireng Lauk, Desa Sesela, Gunungsari, Lombok Barat Senin (13/12) dini hari dengan barang bukti 105,17 gram.
Penangkapan ini berlangsung dengan drama kejar-kejaran dan tembakan peringatan ke udara.
Muasalnya, pelaku KT melarikan diri melalui gang-gang perkampungan ketika dipergoki sedang menyerahkan sabu kepada pelanggannya.
Sabu di dalam plastik bekas bungkus kopi instan dibuang untuk menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Gempa 7,4 SR Guncang NTT, Masyarakat Pesisir Lombok Diminta Tidak Panik
Tim operasional Ditresnarkoba Polda NTB terus mengejar KT sambil menembakkan peluru hampa ke udara.
Tetapi KT tidak menghiraukan sampai akhirnya dia menyerah karena terhimpit jalan buntu.
KT sempat bergumul dengan polisi di tanah karena masih mencoba melepaskan diri.
“Dia melakukan perlawanan tetapi anggota kita di lapangan tidak sampai melakukan penindakan tegas terukur,” ulas Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Sungai setelah Hujan Lebat di Lombok Timur
Bungkusan kopi instan kemudian dibuka dan ternyata isinya sabu seberat 105,17 gram.
Berdasarkan interogasi KT di tempat, sabu ini didapat dari temannya berinisial UA.
UA pada saat penggerebekan itu ditinggal di dalam rumah dalam keadaan terkunci.
Tim operasional kembali ke rumah yang dituju yang mana merupakan tempat awal dimulainya pengejaran terhadap KT.
Saat polisi datang, UA tampak menyelinap keluar dari jendela sehingga memantik aksi kejar-kejaran untuk kali kedua.
UA mengambil jalur pelarian berbeda dengan KT sehingga menuntunnya ke jalan raya.
Tetapi, aksi kaburnya dapat dihentikan anggota polisi lainnya yang mengepung kampung tersebut.
“Untuk yang temannya ini masih berstatus sebagai saksi. Kita akan periksa bagaimana hubungannya dia dengan peredaran sabu ini,” tutup Helmi.
(*)