Disindir Nikita Mirzani Minta Bayaran Rp 30 Juta untuk YouTube, Fuji Tak Bantah Juga Tak Benarkan

Beberapa waktu lalu, aktris Nikita Mirzani sempat menyindir adik mendiang Bibi Andriansyah, Fuji.

Editor: Salma Fenty
YouTube AH
Fadly Faisal dan Fuji, adik Bibi Ardiansyah ungkap tak setuju dengan pemindahan makam Vanessa Angel 

TRIBUNLOMBOK.COM - Disindir Nikita Mirzani dituduh minta bayaran Rp 30 juta saat tampil di acaranya, berikut klarifikasi Fuji, adik Bibi Ardiansyah.

Meski mendapatkan banyak support, Fuji tak luput dari komentar pedas Nikita Mirzani.

Kali ini, ia dituduh mematok bayaran 30 juta saat hadiri acara Nikita.

Beberapa waktu lalu, aktris Nikita Mirzani sempat menyindir adik mendiang Bibi Andriansyah, Fuji.

Sindiran tersebut terkait Fuji meminta bayaran Rp 30 juta saat diundang di podcast YouTube yang dipandu oleh Nikita, yakni Langit Entertainment.

Terkait kabar tersebut, Fuji akhirnya memberikan klarifikasi.

Hal itu ia ungkapkan lewat kanal YouTube MOP Channel, dikutip Tribunnews pada Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Kerap Dibanding-bandingkan, Fuji Akui Kasihan jika Mayang Selalu Dihujat: Mereka Juga Manusia

Baca juga: Doddy Sudrajat Minta Hak Asuh Gala, Fuji Bingung Singgung Intensitas Menjenguk Selama Ini

Fuji menyatakan  pernyataan Nikita Mirzani itu tidak sepenuhnya benar.

"Nggak juga sih, 50 persen bener, 50 persen enggak," ujar Fuji.

Fadly Faisal dan Fuji dalam acara Pagi Pagi Ambyar.
Fadly Faisal dan Fuji dalam acara Pagi Pagi Ambyar. (Bidikan layar YouTube Trans TV Official)

"Aku tuh udah bilang kan, misal nggak mau ya nggak usah," lanjutnya.

Dijelaskan, tawaran itu diterima saat Fuji tengah menggelar acara tujuh harian mendiang Vanessa Angel dan Bibi.

Dalam momen itu, Fuji mengatakan suasana hatinya sedang sensitif.

Sehingga ia merasa sedikit kesal dengan adanya tawaran wawancara tersebut.

"Dia nanyanya juga pas lagi tujuh harian jadi kayak agak sensi juga. Lebih tepatnya aku bete,"

Pun ia mengungkapkan dalam program Bisik Bisik Tetangga, ia tidak mematok bayaran sampai Rp 30 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved