Novel Baswedan Bersedia Menjadi ASN Polri, Delapan Orang Rekannya Menolak
Keputusan itu diambil setelah Novel mengikuti sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Dia juga telah membuat surat pernyataan kesediaan menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Keputusan itu diambil setelah Novel mengikuti sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Saya posisi menerima (jadi ASN Polri)," kata Novel di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 6 Desember 2021.
Baca juga: Novel Baswedan dan 56 Orang Rekannya Segera Diangkat Menjadi ASN
Baca juga: Beredar SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Begini Tanggapan Novel Baswedan
Novel menjelaskan mayoritas eks pegawai KPK juga menerima tawaran menjadi ASN Polri. Ia ingin berkontribusi membantu masalah korupsi yang semakin marak di Indonesia.
"Kenapa kami memilih itu pada akhirnya, kita tahu ya belakangan ini masalah korupsi, fenomena korupsi banyak terjadi. Bahkan bisa dikatakan massif, banyak dan nilainya pun semakin lama kalau kita lihat semakin besar-besar," ujarnya.
Novel menyebutkan upaya pemberantasan korupsi pun menurun seiring pelemahan di KPK.
Hal itu terbukti dari upaya pimpinan lembaga anti-rasuah yang tak menunjukkan kesungguhan dalam pemberantasan korupsi.
"Kita dihadapkan dengan situasi yang kurang menyenangkan di mana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami memandang bahwa kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi," jelasnya.
Novel mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menunjukkan kesungguhannya memberantas korupsi bersama eks pegawai KPK.
"Ketika saya melihat atau paling tidak melihat penjelasan dari Pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama bidang pencegahan. Dan meminta kami untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak," katanya.
Menolak
Di antara delapan orang yang menolak menjadi ASN Polri adalah mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, dan mantan penyelidik Rieswin Rachwell.
Rasamala memilih jadi dosen di Universitas Parahyangan. "Gue sekarang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan dan itu kan komitmen juga sudah ada tanggung jawab yang mesti dilakukan. Gak bisa ditinggalkan begitu saja," katanya.
Rasamala mendukung keputusan rekan eks pegawai KPK lainnya yang bergabung menjadi ASN Polri. Dirinya juga mengaku bersedia membantu berkontribusi pemberantasan korupsi.