Terjebak Gang Buntu, Penjambret Kalung Tinggalkan Motor yang Harganya Jauh Lebih Mahal dari Rampasan

Berikut kronologi penjambret tinggalkan motornya setelah rampas kalung emas milik korbannya di Jember.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com
Ilustrasi - Berikut kronologi penjambret tinggalkan motornya setelah rampas kalung emas milik korbannya di Jember. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Aksi penjambretan terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Korbannya diketahui bernama Subaida.

Ia merupakan warga Desa Tegalgusi, Kecamatan Mayang.

Dalam penjambretan tersebut, kalung emas milik korban dirampas pelaku.

Pelaku diketahui berjenis kelamin laki-laki.

Seusai melakukan aksinya, ia kabur menggunakan motor miliknya.

Baca juga: Rebut HP Driver Ojol di Tebet, 2 Jambret Tewas di Tangan Korbannya, Terpental Seusai Ditabrak Mobil

Namun, ia justru terjebak gang buntu.

Sontak, pelaku kemudian meninggalkan motornya.

Padahal, motor itu harganya jauh lebih mahal dibanding kalung korban.

Kasus tersebut berawal saat Subaida sedang menjemur pakaian di halaman rumahnya.

Baca juga: Jatuh saat Dikejar, Motor Penjambret di Kota Bima Dibakar Warga

Tiba-tiba pelaku yang bertubuh gemuk dan berusia sekitar 40 tahun datang, lalu merampas kalung emas di leher Subaida.

Korban seketika berteriak dan minta pertolongan warga. Saat itulah, warga mengejar pelaku hingga dia terjebak di gang buntu.

“Saat di gang buntu itu, pelaku meninggalkan sepeda motornya,” kata Kapolsek Mayang Iptu Bejul Nasution pada Kompas.com, Rabu (1/12/2021).

Pelaku kemudian memilih berlari ke lokasi curam di Sungai Mrawan.

“Karena lokasi curam, di situ ada Sungai Mrawan dan semak-semak, pelaku lolos,” ujar dia seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Pencuri Jambret Kalung Emas Warga dan Tinggalkan Motor karena Terjebak Gang Buntu".

Bejul mengungkapkan, nilai harga sepeda motor milik pelaku mencapai belasan juta. Sementara kalung yang dicuri hanya berkisar Rp 5 juta saja.

Kini polisi memburu pelaku penjambretan dan menghimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan pelaku pencurian tersebut.

(Kompas/ Bagus Supriadi)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved