Tempat Wisata Boleh Dibuka Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Sandiaga menegaskan, PPKM Level 3 bukan berarti melarang pengelola destinasi wisata untuk buka.

Editor: Dion DB Putra
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno melihat produk ekonomi kreatif NTB di Lombok Epicentrum Mall Mataram, Kamis 4 November 2021. 

Lebih lanjut, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini berkata pihaknya juga terus berupaya meningkatkan protokol kesehatan, utamanya kala memasuki PPKM level 3 berkaitan dengan wisatawan di tanah air.

Sandiaga Uno mengimbau para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk disiplin guna menangkal dampak negatif dari varian Omicorn.

“Seluruh pelaku parekraf harus juga mampu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, karena varian Omicron ini dari literatur yang saya terima berpotensi memiliki daya penyebaran yang jauh lebih tinggi dari varian Delta,” ujarnya.

Sandiaga memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan destinasi wisata untuk wisatawan mancanegara secara berkala.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenko Marves dan Kementerian Luar Negeri terkait hal itu.

"Jumlah negara ini akan dievaluasi karena akan ada beberapa negara yang mengalami lonjakan peningkatan kasus baik sebelum Omicron ataupun saat Omicron, jadi dari jumlah negara yang memang secara rutin dievaluasi tiap minggu ini akan diumumkan setelah rapat terbatas," jelas Sandiaga.

Setidaknya 3.184 pos pengamanan dibentuk mengawal pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Operasi Lilin 2021. Pos itu bakal mulai diberlakukan dari 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan 3.184 pos tersebut dibentuk di seluruh daerah Indonesia. Selain pos pengamanan, Polri juga membentuk pos pelayanan.

Rusdi mengatakan, Polri akan menerjunkan sedikitnya 179.814 personel gabungan dari TNI-Polri untuk mengamankan libur Nataru.

"Dalam operasi lilin ini, terlibat 179.814 personel keseluruhan. Polri 103.109 personel, TNI sekitar 19.017 personel. Sisanya dari Pemda maupun mitra-mitra kepolisian" jelasnya.

Rusdi meminta masyarakat menaati aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait libur Nataru (Natal dan Tahun Baru).

"Mohon masyarakat bisa disiplin dengan aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," jelasnya.

Ia mengingatkan adanya peningkatan kasus penularan Covid-19 pascalibur Nataru pada 2020 lalu. Data ini hendaknya menjadi perhatian masyarakat luas. (Tribun Network/nis/igm/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved