Tak Diberi Uang untuk Perbaiki Motor, Duda di Riau Aniaya Ibunya, Polisi: Pelaku Sering Pukul Korban
Seorang anak di Riau ngamuk dan aniaya ibunya karena tak diberi uang untuk perbaiki motor.
Namun, sang kakak bekerja di Papua.
"Selama ini, pelaku sering berkelahi sama Ibunya.
Terakhir, pelaku marah dan memukul Ibunya, karena tidak diberi uang untuk perbaiki sepeda motor," sebut Asdisyah.
Menurut Asdisyah, pelaku AS sudah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Asdisyah seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Anak yang Pukul Kepala Ibunya Ternyata Sudah Sering Menganiaya".
Kasus Penganiayaan Lainnya
Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.
Korbannya adalah seorang siswa SMP berinisial MM.
Ia tewas setelah dianiaya gurunya sendiri.
Remaja berusia 13 tahun itu sempat menjalani perawatan medis selama dua hari.
Namun, nyawanya tidak tertolong.
Ia mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi, Alor.
Baca juga: Kakaknya Dituding Aniaya & Hina Ibu Gigi Hadid, Adik Zayn Malik: Karma Akan Datang ke Semua Orang
Baca juga: Murid SD Pindahan di Musi Rawas Diduga Dianiaya 4 Teman, Korban Alami Luka Fatal di Leher dan Koma

MM meninggal dunia pada 26 Oktober 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Alor AKBP Agustinus Christmas.
Ia membeberkan bahwa oknum guru tersebut berinisial SK (40).