Kabar Artis
Walau Berdamai, Jonathan Frizzy Akui Susah Rujuk dengan Dhena Devanka: 'Tak Bisa Dipersatukan Lagi'
Jonathan Frizzy diperbolehkan meninggalkan rumah jika ribut kembali dengan Dhena Devanka. Ia tak akan dikenakan pasal KDRT.
TRIBUNLOMBOK.COM - Sidang cerai antara pesinetron Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih bergulir.
Perlu diketahui, persidangan keduanya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Dalam perjalanan kasusnya, pria yang akrab disapa Ijonk itu sempat memberikan permohonan pada majelis hakim.
Permohonan yang dimaksud agar Ijonk bisa keluar rumah jika terjadi keributan dengan Dhena Devanka.
Mengenai permohonan itu, majelis hakim mengabulkannya.
Ijonk dan Dhena masih tinggal serumah walau tengah dalam proses bercerai.
Baca juga: Meski Mantap Bercerai, Dhena & Jonathan Frizzy Masih Tinggal Serumah, Akui Belum Ingin Angkat Kaki
Baca juga: Jonathan Frizzy Bantah Tudingan Orang Ketiga hingga Jarang Pulang, Akui Tak Harmonis Sejak 2018

"Iya, meski satu rumah tapi minggu yang lalu, kami diberikan hakim putusan sela. Kalau pun ada kejadian apa-apa di rumah, klien kami, Jonathan Frizzy bisa meninggalkan rumah.
Tidak dikenakan nanti pasal KDRT," kata kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Starpro, Minggu (21/11/2021).
Ijonk, lanjut Sinarta, mengaku susah untuk rujuk kembali.
"Kalau dilihat dari yang ada sih memang tetap saja.
Satu, apa yang dikatakan klien kami itu pertama, sudah susah.
Sudah tidak bisa dipersatukan lagi," kata Sinarta.
Baca juga: Ribut dengan Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Singgung Orang Ketiga hingga Minta Ijonk Berhenti Ganggu
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sebenarnya sudah berdamai dan mencabut laporan soal kasus dugaan tindak KDRT yang ditudingkan kepada masing-masing.
Meski sudah berdamai, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tetap pada keputusan untuk mengakhiri rumah tangga mereka.
Jonathan Frizzy akan kembali menjalani sidang perceraian di PA Jakarta Selatan pekan depan.