Kabar Artis

Tubagus Joddy Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Ayah Bibi Ardiansyah: Hukum Gantung Juga Gak Memuaskan

Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal sebut hukuman seberat apapun Tubagus Joddy tak akan memuaskan bagi dirinya karena tak bisa kembalikan anak dan menantu

Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram/ YouTube
Kolase Tubagus Joddy dan ayah Bibi Ardiansyah 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut.

Kecelakaan tersebut menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Selama penyelidikan, Tubagus Joddy ditahan di Polres Jombang, Jawa Timur.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko, Joddy disangkakan dengan dua pasal.

Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta pasal 311 ayat 5 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami menetapkan kepada yang bersangkutan Tubagus Muhammad Joddy sebagai tersangka dengan menerapkan dua pasal. Jadi Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan." kata Gatot

"Dan atau kami juga perkenakan pasal 311 ayat 5 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," sambung Gatot, seperti diberitakan Tribunnews.

Baca juga: Ayah Bibi Berharap Keluarga Vanessa Angel Terima Keputusan Pengadilan : Gak Ingin Gontok-gontokan

Baca juga: Olivia Nathania Mendekam di Penjara, Farhat Abbas Salahkan Didikan Nia Daniaty: Terlalu Dimanja

Hal serupa juga diungkap Hotman Paris, yang menyebut Tubagus Joddy dapat dikenakan pasal Kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

"Maksimum 5 tahun penjara, kalau dari segi lalu lintas no 22 tahun 2009 10 tahun penjara, jadi itu masalah serius itu," terang Hotman Paris pada kanal YouTube Hotman Paris Show yang tayang Kamis (18/11/2021).

Ayah Bibi Ardiansyah, Faisal juga membenarkan jika tak akan menghentikan proses hukum atas kecelakaan yang menyebabkan sang anak dan menantunya meninggal.

Bahkan Faisal menyebut tak ada hukum yang dapat memuaskan dirinya.

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat (kanan) dan ayah Febri Andriansyah, Faisal (kiri), saat ditemui di rumah duka, kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/11/2021).
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat (kanan) dan ayah Febri Andriansyah, Faisal (kiri), saat ditemui di rumah duka, kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/11/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Karena ia ingin anak dan menantunya kembali.

"Ya memang harus berlanjut ya, walaupun tidak memuaskan hati kita. Yang memuaskan hati kita itu anak kita yang penting, setidaknya sudah jelas mengandung unsur kelalaian," terang Faisal.

Faisal juga menegaskan jika hukuman berat bagi Tubagus Joddy tetap tak akan memuaskan dirinya.

Baca juga: Ayah Tubagus Joddy Ingin Anak Segera Dijatuhi Hukuman, Ungkap Pengakuan akan Sosok Vanessa & Bibi

"Walaupun dia hukum 10 tahun 20 tahun bagi saya hukum gantung sekalipun bagi saya gak memuaskan, tidak akan mengembalikan (anak dan menantu saya). Cuman jika ditetapkan sebagai tersangka berarti ada kelalaian, masalah hukum biar polisi dan pengadilan," terang Faisal lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved