Geram Dituding Lecehkan Mahasiswi, Dekan Unri Laporkan Balik Terduga Korban, Tuntut Rp 10 Miliar

Oknum dosen di Unri laporkan mahasiswi yang menudingnya melakukan pelecehan seksual dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Editor: Irsan Yamananda
DOK. TRIBUN BATAM
Ilustrasi - Oknum dosen di Unri laporkan mahasiswi yang menudingnya melakukan pelecehan seksual dengan tuduhan pencemaran nama baik. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Beberapa hari terakhir, warganet heboh membahas sebuah video.

Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual.

Wanita tersebut mengaku sebagai mahasiswi Universitas Riau berinisial L.

L mengatakan bahwa dirinya mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.

Hingga berita ini ditulis, video tersebut sudah disukai 13,3 ribu warganet, dan mendapat komentar 2,9 ribu orang.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Kapolsek di Sulteng, Modus Bebaskan Ayah Korban yang Jadi Tersangka

Baca juga: KRONOLOGI Pegawai KPI Diduga Korban Pelecehan Sejak 2012, Bareskrim Bertindak hingga Nasib Pelaku

Ilustrasi - Oknum dosen di Unri laporkan mahasiswi yang menudingnya melakukan pelecehan seksual dengan tuduhan pencemaran nama baik..
Ilustrasi - Oknum dosen di Unri laporkan mahasiswi yang menudingnya melakukan pelecehan seksual dengan tuduhan pencemaran nama baik.. (net/stomp)

Dalam video yang beredar, wajah L terlihat disamarkan.

L lalu mengatakan bahwa pelaku pelecehan seksual yang ia alami adalah Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.

Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), jam 12.30 WIB.

"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan.

Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan.

Dia juga bilang i love you kepada saya.

Saya jadi tidak nyaman," aku mahasiswi berinisial L dalam video 13 menit 26 detik yang dilihat Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Predator Anak di Gorontalo Ditangkap, Lebih dari 5 Korban Dicabuli & Diimingi Pangkas Rambut Gratis

Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan.

Namun, korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved