Wanita di Klaten Diracun: Pelaku Incar Suami Korban, Cemburu Istri Dibonceng & Ngaku Diancam Dibunuh
Terungkap motif pria di Klaten campurkan apotas ke air minum, cemburu pada suami korban yang djbonceng istrinya.
Tersangka kemudian menumbuk racun apotas di lantai.
Ia menggunakan bagian belakang sandal seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Sarbini Campurkan Apotas ke Air Minum karena Cemburu Istrinya Dibonceng Suami Korban".
Hal itu dilakukan pada Minggu (31/10/2021) pukul 06.00 WIB.
Setelah racun apotas selesai ditumbuk halus, sekitar pukul 10.30 WIB tersangka masuk ke dalam rumah korban yang kondisinya sepi melalui pintu belakang.
Tersangka dengan leluasa masuk karena pintu belakang rumah korban tidak dikunci.
Tersangka kemudian mencampurkan racun ikan yang sudah ditumbuk halus ke dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter yang disimpan di dalam kulkas.
"Pelaku mencampurkan racun ikan ke dalam tiga botol air mineral yang ada di dalam kulkas.
Kemudian pelaku menyiramkan racun itu ke dalam freezer tempat membuat es batu dalam kulkas.
Serta menyiramkan dalam susu bubuk formula yang berada dalam kamar korban," ungkap Eko.
Baca juga: Pria di Sulsel Terjun ke Sungai Setelah Bunuh Pensiunan Guru di Rumah Makan, Kini Ditemukan Tewas
Keesokan harinya, Senin (1/11/2021) pukul 10.00 WIB, Hani minum air mineral yang telah dicampuri racun ikan oleh tersangka.
Beberapa saat setelah minum air mineral yang dicampuri racun ikan tersebut, Hani langsung meninggal.
Sedangkan Sigit suaminya mengalami kejang otot.
Eko mengatakan, sasaran dugaan pembunuhan adalah suami korban.
Justru air mineral yang telah dicampuri racun ikan tersebut diminum oleh korban.
"Pelaku kita jerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," kata Eko.