Superbike Mandalika 2021

Penonton dan Kru WSBK dari Luar Negeri Cukup Karantina Tiga Hari   

Penonton dan kru World Superbike (WSBK) yang datang dari luar negeri cukup menjalani karantina tiga hari saat masuk ke Indonesia.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
DESA WISATA: Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (tengah) memberi keterangan pers, saat mengunjungi Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Rabu (3/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Penonton dan kru World Superbike (WSBK) yang datang dari luar negeri cukup menjalani karantina tiga hari saat masuk ke Indonesia.

Sehingga mereka lebih mudah mengatur perjalanan saat akan menonton WSBK seri Indonesia, di Pertamina Mandalika International Street Circuit, 19-21 November 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, setelah mendapat masukan dari para epidemolog, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 mengurangi masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri.

Dari ketentuan sebelumnya wajib karantina lima hari menjadi tiga hari.

Baca juga: Syarat Penerbangan Dipermudah, Naik Pesawat Cukup Pakai Hasil Tes Antigen

Dengan catatan mereka yang datang dari luar negeri sudah tes PCR dan vaksin dosis lengkap.

”Karena tracing dan testing semakin baik. Kami memutuskan pelaku perjalanan luar negeri yang sudah divaksin lengkap dengan hasil tes PCR negatif, maka karantina berlangsung hanya tiga hari,” kata Menteri Sandiaga Uno, saat mengunjungi Desa Sesaot, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Rabu (3/11/2021).

Sandiaga menegaskan, kebijakan itu diputuskan berdasarkan masukan dari para epidemolog.

Serta tetap memprioritaskan bagaimana pengendalian pandemi Covid-19.

”Dengan kebijakan ini, untuk ajang WSBK nanti berlaku ketentuan karantina tiga hari,” katanya.

Sandiaga Uno berharap ketentuan itu bisa dipatuhi seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri.

Baca juga: Menteri Sandiaga Sebut Superbike dan MotoGP di Mandalika Sinyal Kebangkitan Pariwisata Indonesia

Baca juga: Tim Medis NTB Banyak Belajar dari Italia, Dokter Jack: MotoGP Sudah Seperti Kegiatan HUT RI

Termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia.

”Harus mengikuti protokol karantina tiga hari sesuai surat edaran Satgas yang terbit,” imbuh Sandiaga.

Ketentuan tersebut berlaku sejak surat edaran tersebut ditekan. Jika tidak hari ini, maka sudah berlaku sejak kemarin.

Kebijakan ini akan memudahkan sekitar 700 orang para kru WSBK yang akan datang ke Lombok, NTB mulai 12 November 2021.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved