Murid SD Pindahan di Musi Rawas Diduga Dianiaya 4 Teman, Korban Alami Luka Fatal di Leher dan Koma

Berikut kronologi dugaan penganiayaan yang dialami siswa SD pindahan di Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Editor: Irsan Yamananda
nova.grid.id
ILUSTRASI - Berikut kronologi dugaan penganiayaan yang dialami siswa SD pindahan di Musi Rawas, Sumatera Selatan.. 

Polisi juga terus mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Cilaku Kompol Bambang Kristianto.

"Motifnya apa sedang kami dalami," katanya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

"Dari sembilan orang yang kami amankan, enam orang lanjut (pemeriksaan perkara), yakni DY, MS, PW, DA, FI, dan MR," lanjutnya.

Baca juga: Pengakuan Ayah Aniaya Anak Kandung di Mataram, Kesal Telepon Tak Diangkat & Bantah Sering Memukul

Kata Bambang, aksi penganiayaan berawal saat korban bersama dengan temannya sedang berada di pinggir jalan.

Tiba-tiba, para pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menabrak korban, setelah itu mereka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam.

Setelah kejadian itu para pelaku melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap polisi di kediamannya masing-masing, Jumat.

"Kejadian penganiayaannya sendiri pada Senin (18/10/2021). Para pelaku baru berhasil kami amankan tadi pagi karena sebagian ada yang sempat kabur dan sembunyi," ujarnya.

Selain mengamankan sembilan pelajar, kata Bambang, dari tangan mereka turut juga disita sejumlah barang bukti berupa samurai, parang dan gir sepeda motor yang telah dimodifikasi.

"Para pelaku masih kami periksa secara intensif," ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Bambang, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Polisi Dalami Motif 9 Pelajar SMK Keroyok Korbannya hingga Luka Parah".

Artikel lainnya terkait penganiayaan

(Tribunnews/ Kompas)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved