Bantuan Kuota, Prakerja, hingga BPNT Masih Cair Bulan Ini, Simak Informasi Selengkapnya

Tercatat masih ada bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Editor: Salma Fenty
Dok Pemprov NTB
BANTUAN SOSIAL: Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah menyapa warga usai memberikan bantuan JPS Gotong Royong, Jumat (6/8/2021). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Hingga Desember 2021 beberapa bantuan pemerintah masih cair, kamu berhak?

Apa saja bantuan sosial yang masih akan cari selama Oktober 2021 ini?

Termasuk Kartu Prakerja, PKH, hingga BSU, berikut daftar bantuan pemerintah yang masih cair hingga akhir tahun 2021.

Bantuan pemerintah yang masih cair selama Oktober 2021, di antaranya sampai Desember.

Hingga akhir tahun, sejumlah bantuan masih terus mengalir dari pemerintah. Apa saja?

Sederet bantuan yang masih cair selama Oktober 2021, ada yang berlaku hingga November dan Desember.

Setidaknya masih ada 8 bantuan yang cair Oktober ini.

Bantuan sosial yang masih cair hingga Oktober 2021, kira-kira apa saja?

Delapan bantuan ini masih cair hingga Oktober 2021, apa kamu berhak dapat?

Daftar bantuan sosial yang masih cair hingga Oktober 2021.

Catat tanggal dan siapkan syaratnya, ternyata masih ada bantuan yang cair, dari PKH, BLT, Prakerja, hingga UMKM.

Pemerintah masih akan menyalurkan bantuan sampai bulan Oktober 2021.

Tercatat masih ada bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: 274.339 Siswa hingga Dosen di NTB Terima Bantuan Kuota Data Internet

Baca juga: Inilah 5 Jenis Bantuan Selama PPKM yang Diberikan Pemerintah, BLT Rp 300 Ribu hingga Bantuan UMKM

Situs Resmi Kartu Prakerja. Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13: Login www.prakerja.go.id atau Cek SMS.
Situs Resmi Kartu Prakerja. (Instagram @prakerja.go.id)

Jangan sampai ketinggalan, catat tanggalnya dan siapkan persyaratan untuk dapat bansos ini.

Bantuan yang diberikan mulai dari bantuan sembako, bantuan kuota internet hingga subsidi diskon listrik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved