Kronologi Kecelakaan Beruntun di Magelang yang Libatkan 9 Kendaraan Termasuk Truk Tronton, 1 Tewas
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/10/2021) itu melibatkan sembilan kendaraan. Berikut kronologinya.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kronologi kecelakaan beruntun di Magelang, satu orang tewas.
Kasus kecelakaan beruntun terjadi di Magelang, Jumat (22/10/2021).
Setidaknya sembilan kendaraan terlibat dalam insiden nahas ini.
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Magelang-Semarang, tepatnya di Dusun Gimblah, Desa Krincing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (22/10/2021) itu melibatkan sembilan kendaraan.
Akibat insiden tersebut, satu orang meninggal dunia.
Sembilan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu yakni truk tronton dengan nomor polisi B 9166 CYT dan Sigra dengan nomor polisi AA 9094.
Ada pula Fortuner bernomor polisi B 1618 NCQ dan truk dengan nomor polisi W 8729 DZ.
Baca juga: Diduga Mabuk saat Naik Motor, Pemuda di Lombok Barat Tewas Kecelakaan
Baca juga: BAHAYA Penumpang Mobil Pikap Tewas dalam Kecelakaan di Lombok Barat
Kemudian, ada Avanza AA 9405 VE, truk boks B 9070 BCD, Avanza B 1626 WPM.
Kendaraan lainnya yaitu Expander AA 1797 J dan sepeda motor Revo dengan nomor polisi D 4275 ZTO.
Mengutip Tribun Jogja, kecelakaan itu diduga terjadi akibat sebuah kendaraan mengalami rem blong.
"Berdasarkan olah TKP, diketahui kendaraan truk yang melayu dari arah Semarang ke Magelang mengalami rem blong."
"Karena tidak terkendali, truk tersebut menabrak kendaraan di depannya yakni Daihatsu Sigra," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Magelang, Ipda Dimmas Prawira.
Setelah itu, mobil Sigra menabrak mobil lain yang ada di depannya yang searah dan yang berlawanan.
Sementara itu, truk tronton yang masih belum terkendali masih tetap melaju setelah menabrak mobil Sigra.
"Jadi truk itu setelah menabrak masih terus jalan, kemudian sang sopir bantik setir ke kanan menabrak dua kendaraan truk boks dan Avanza."
"Lalu sopir banting stir ke kiri lagi untuk menghindari, tetapi ada kendaraan juga."
"Akhirnya, dua kendaraan lain pun ikut tertabrak yakni Avanza dan Xpander," papar Dimmas.

Melansir Kompas.com, akibat kejadian itu, pengemudi mobil Sigra meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui berjenis kelamin perempuan, dikutip dari TribunJogja.com dengan judul Laka Karambol di Secang Magelang Diduga Akibat Rem Blong, 1 Orang Meninggal Dunia
Sementara, korban lainnya dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Korban meninggal warga Magelang. Sementara korban luka dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan," kata Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun.
Kasus Kecelakaan Lain
Kecelakaan maut terjadi jalan by pass Bandara Internasional Lombok (BIL) I, Minggu (17/10/2021).
Satu orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Dugaan sementara, kecelakaan tersebut diakibat pengendara sepeda motor lepas kendali.
Pengendara sepeda motor Honda Beat Street menghantam pulau jalan by pass BIL I.
Baca juga: Pemuda Tewas dalam Kecelakaan Maut di Desa Batunyala Lombok Tengah
Terkait hal itu, Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.40 Wita.
Lokasinya di Lingkungan Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Terkait kronologis kecelakaan, ia menjelaskan, motor yang dikendarai Munsir (20), warga Dusun Tunggu Lawang, Kuripan Selatan, Lombok Barat melaju dari arah barat menuju ke arah timur.
Baca juga: Mobil dan Tujuh Lapak Pedagang di Rumak Lombok Barat Hangus Terbakar
”Sepeda motor ini diduga melaju dengan kecepatan tinggi, sesampainya di Dasan Tapen, sepeda motor tersebut oleng dan membentur pulau jalan,” jelasnya.
Saat kecelakaan tersebut, Munsir tengah membonceng Suherman (33).
Akibat kecelakaan ini, Munsir (20) meninggal dunia sedangkan Suherman mengalami luka-luka.
“Munsir (20) meninggal dunia, sedangkan Suherman luka di kepala, tangan dan kaki, kini sedang di rawat di RSUD Tripat Gerung,” terangnya.
Iptu Agus Rachman menambahkan, dugaan sementara, kecelakaan disebabkan kelalaian pengendara sepeda motor.
”Saat mengendarai motornya, pengendara diduga dalam keadaan mabuk berat, sehingga tidak dapat berkonsentrasi, dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Kasus kecelakaan lalu lintas sudah tangani Satlantas Polres Lombok Barat dengan mengambil tindakan.
Di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, olah TKP, dan mengamankan barang bukti.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting, Kompas.com/Ika Fitriana)