Minta Maaf pada Publik Seusai 9 Jam Diperiksa Polisi, Rachel Vennya: 'Terima Kasih, Mohon Doanya'
Rachel Vennya juga terlihat menonaktifkan Instagram miliknya setelah diperiksa pihak berwajib.
TRIBUNLOMBOK.COM - Nama selebgram Rachel Vennya terus menjadi sorotan publik.
Semua bermula dari kabar bahwa dirinya kabur dari kewajiban karantina.
Rachel Vennya sendiri diketahui baru pulang dari Amerika Serikat.
Ia bahkan telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sehari berselang, selebgram Rachel Vennya menonaktifkan akun Instagram miliknya.
Menurut penelusuran Kompas.com, Instagram Rachel Vennya hanya terlihat foto profil.
Baca juga: Fakta Rachel Vennya Kabur dari Karantina: Dibantu 2 Oknum TNI Hingga Sanksi Pidana 1 Tahun Menanti
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terlihat Pucat & Hanya Menunduk

Jumlah unggahan, pengikut, dan mengikuti juga tidak terlihat sama sekali.
Sementara pemeriksaan terhadap Rachel dilaksanakan pada hari Kamis (21/10/2021).
Pemeriksaan ini merupakan buntut kasus kaburnya Rachel dari karantina di Wisma Atlet.
Usai menjalani sembilan jam pemeriksaan, Rachel Vennya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat gaduh.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Ada Sanksi Pidana di Kasus Rachel Vennya: Ya Jelas, Orang Ada UU Karantina
"Saya, Maulida, Salim, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami (karena) sudah meresahkan," kata Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Rachel Vennya juga menjanjikan bahwa dirinya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa yang juga terlibat dalam kasus ini bakal tetap kooperatif menjalani proses hukum.
Salim diketahui adalah kekasih Rachel Vennya. Sementara Maulida adalah manajernya.
"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih, mohon doanya," ucap perempuan yang akrab disapa Buna itu.
Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya terkonfirmasi menghindari karantina sepulangnya dari Amerika bersama Salim Nauderer dan Maulida.
Bahkan, diduga ada oknum TNI yang membantu sang selebgram kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Terbukti, menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat dua oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta dan Wisma Atlet, diduga melakukan tindakan non-prosedural terkait kaburnya Rachel Vennya.
Kedua oknum TNI, berinisial FS dan IG, yang berasal dari kesatuan Komando Operasi Angkatan Udara I dan Wing 1/Paskhas itu kini sudah dinonaktifkan.
Sementara itu, atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Terhadap Rachel Vennya disebut terancam dengan pidana penjara selama satu tahun seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Sehari Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Nonaktifkan Akun Instagram".
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Ada Sanksi Pidana di Kasus Rachel Vennya: Ya Jelas, Orang Ada UU Karantina
Mengutip dari Kompas.com dengan judul "Kabar Terbaru Kasus Rachel Vennya, Dua Oknum TNI Dinonaktifkan hingga Ancaman 1 Tahun Penjara", berikut kabar terbaru kasus Rachel Vennya:
1. Dibenarkan oleh Kodam Jaya
Kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, mulanya dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.
Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Herwin BS mengatakan, Rachel Vennya kabur dibantu oleh oknum TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan non-prosedural," kata Kapendam dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/10/2021).
Menurut dia, anggota TNI berinisial FS itu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Baca juga: Ada Kejanggalan dalam Pengakuan Rachel Vennya Kabur Karantina, Akui Tak Menginap di Wisma Atlet
2. Ada dua oknum TNI yang bantu Rachel Vennya kabur
Tak hanya FS, hasil pendalaman ada satu lagi oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina, yakni berinisial IG.
Untuk IG, kata Herwin, bertugas di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
3. Dinonaktifkan
Herwin mengatakan, dua anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina saat ini sudah dinonaktifkan oleh Kodam Jaya dan dikirim kembali ke kesatuan untuk menjalani pemeriksaan Polisi Militer.
"Gini, ini adalah hasil penyelidikan satuan intel di Kogasgabpad.
Setelah itu, ditemukan bukti bahwa terjadi pelanggaran sehingga mereka dikembalikan ke kesatuan," ucap Herwin.
4. Sempat datang ke Wisma Atlet
Setelah penyelidikan pada dua oknum TNI, Herwin mengungkap bahwa Rachel Vennya memang sempat datang untuk menjalani karantina di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
"Ya itu masih dipelajari, ya memang informasinya (Rachel Vennya) sempat datang.
Namun, dia keluar lagi, seperti itu," kata Herwin.

Kendati demikian, Herwin tidak bisa menjelaskan kepergian Rachel Vennya itu apakah sudah ketahuan atau belum.
Herwin menyerahkan kepada Polda Metro Jaya yang kini menangani kasus Rachel Vennya.
5. Rachel Vennya terancam 1 tahun penjara
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Rachel pada Kamis kemarin.
Rachel Vennya dicecar dengan 35 pertanyaan selama sembilan jam diperiksa.
Tak hanya Rachel, kekasihnya, Salim dan manajernya, Maulida, ikut menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rachel Vennya terancam hukuman satu yang pidana penjara.
"Ancamannya satu tahun penjara. Karena ini masih tahap penyelidikan, kami masih memeriksa keterangan saksi-saksi lagi," kata Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan, penyidik menjerat Rachel Vennya dengan Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.
Artikel lainnya terkait Rachel Vennya
(Kompas/ Baharudin Al Farisi)