Tuding Kakek Pakai Ilmu Hitam untuk Buat Istri dan Ponakan Sakit, Pria di Sulut Lakukan Pembunuhan

Seorang pria tega habisi nyawa kakek yang dituding punya ilmu hitam, berikut kronologinya.

Editor: Irsan Yamananda
kantipurnetwork.com
Ilustrasi pembunuhan - Seorang pria tega habisi nyawa kakek yang dituding punya ilmu hitam, berikut kronologinya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nasib malang menimpa seorang kakek di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Pasalnya, ia dibunuh karena dituding memiliki ilmu hitam.

Korban diketahui berinisial HP (69).

Sementara pria yang membunuh dan menuduhnya memiliki ilmu hitam adalah WG (26)

WG merupakan tetangga dari HP

Insiden berdarah itu terjadi pada hari Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Respon Permintaan Maaf Kim Seon Ho, Mantan Kekasih Kini Malah Dapat Ancaman Pembunuhan

Baca juga: Beda Pengakuan Yosef pada TV & Anak Soal Kunci Rumah di Malam Pembunuhan Subang, Rekaman Jadi Bukti

Ilustrasi Pembunuhan - Seorang pria tega habisi nyawa kakek yang dituding punya ilmu hitam, berikut kronologinya.
Ilustrasi Pembunuhan - Seorang pria tega habisi nyawa kakek yang dituding punya ilmu hitam, berikut kronologinya. (DNA India)

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.

Sedangkan pelaku juga sudah diamankan.

Usut punya usut, semua berawal dari istri pelaku yang sakit-sakitan.

Pelaku mengatakan, istrinya tak kunjung sembuh dari penyaki tersebut.

Baca juga: Akhir Tragis Asmara Wanita yang Tewas dalam Karung di Blitar, Ternyata Mayat di Sisinya Pembunuhnya

Menurut polisi, tindakan keji itu berawal dari istri pelaku yang sakit-sakitan dan tak kunjung sembuh.

WG, warga Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang, itu pun kalap.

Entah mengapa, WG menuding korban punya ilmu hitam dan mengguna-gunainya istri pelaku agar sakit. 

"Ia karena sudah lama istri dan ponakan saya sakit berat dan kita yakin dia (korban) yang bekeng (buat)," kata WG saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bolangitang, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (19/10/2021).

Kronologi

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved