Pria di Kalsel Tega Rudapaksa Keponakan Hingga 5 Kali, Padahal Sudah Punya Istri & Dikaruniai 2 Anak

Seorang paman di Kalimantan Selatan tega merudapaksa keponakan sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Editor: Irsan Yamananda
News Law
Ilustrasi - Seorang paman di Kalimantan Selatan tega merudapaksa keponakan sendiri yang masih berusia 13 tahun. 

"Tim akhirnya mengendus keberadaan pelaku yang saat itu bekerja di sebuah perusahaan setempat, tanpa menunggu lama tim gabungan dibantu pihak perusahaan berhasil meringkus pelaku ditempat kerjanya," ungkapnya.

Pelaku di hadapan polisi mengakui semua perbuatannya telah memperkosa M sebanyak lima kali.

"Hasil interogasi petugas, pelaku tega melakukan aksi bejat tersebut lantaran khilaf. Pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali dalam waktu yang berbeda," tambahnya.

Pelaku akan dikenakan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Perkosa Keponakan Selama 5 Kali, Paman di Kalsel Tak Berkutik Ditangkap Polisi".

Kasus Rudapaksa Lainnya

Kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tengah menjadi perhatian publik.

Ada tiga terduga korban dalam kasus tersebut.

Ketiganya terdiri dari seorang anak laki-laki dan 2 orang perempuan.

Tiga anak yang diduga menjadi korban pencabulan ini usianya masih di bawah 10 tahun.

Sedangkan terduga pelakunya adalah ayah dari ketiga korban.

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 6 Oktober 2019.

Baca juga: Dalih Pelatih Voli di Demak Diduga Cabuli 13 Bocah di Bawah Umur: Yang 12 Itu Cuma Rangkul Saja

Namun, kasus ini kemudian dihentikan penyelidikannya oleh polisi.

Kepolisian berdalih, bukti dalam kasus tersebut tidak cukup sehingga penyelesaian kasusnya dihentikan.

Dua tahun kemudian, dugaan pencabulan ini kembali mencuat.

Banyak desakan dari beberapa pihak yang meminta agar polisi membuka lagi kasus tersebut.

Baca juga: Gadis 8 Tahun Dicabuli Oknum Guru Ngaji, Sang Ibu Curiga Korban Kesakitan saat Buang Air Kecil

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved