VIRAL Video Oknum Polisi Tendang Pengendara Motor, Kapolres Bima Turun Minta Maaf ke Warga

Rekaman video oknum anggota polisi memukul pengendara motor beredar luas di masyarakat Bima, Nusa Tenggara Barat

Dok. Istimewa
Tangkapan layar video oknum polisi memukul dan menendang pengendara motor di Bima, NTB, Senin (27/9/2021). 

Belakangan diketahui warga yang dipukul tersebut merupakan warga Desa Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Insiden tersebut terjadi saat Operasi Patuh Rinjani 2021, Senin (27/9/2021), pukul 17.00 Wita.

Beredarnya video tersebut direspons cepat Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko.

Dalam keterangan pers di aula Polres Bima, AKBP Heru Sasongko mengatakan, kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021, di jalan Kalaki Desa Panda.

Saat itu, terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar.

Cekcok disebabkan pelanggar lalu lintas tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.

"Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani," ujar AKBP Heru Sasongko, sebagaimana dirilis Humas Polda NTB, Selasa (28/9/2021).

Menyikapi kejadian itu, selaku pimpinan dia pun langsung langsung memanggil oknum anggota untuk diperiksa provos.

Dia pun ditahan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota kepolisian.

Selain menahan oknum anggota itu, Kapolres AKBP Heru Sasongko juga mendatangi rumah warga yang dipukul, di Desa Tenga, Kecamatan Woha untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban.

”Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban,” terangnya.

Baca juga: Jatuh saat Dikejar, Motor Penjambret di Kota Bima Dibakar Warga

Lebih lanjut Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko menghimbau masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas.

”Karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material bahkan meninggal dunia,” imbuhnya.

Kepolisian juga menghimbau seluruh masyarakat atau pun orang tua memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk mematuhi aturan saat berkendara.

AKBP Heru juga menegaskan, dia akan membimbing dan membina semua personel Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved