Bapak di Mataram Cambuk & Sekap Anaknya Gara-gara Istri Belum Kirim Uang dari Arab Saudi
Pria berinisial AS warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menyiksa anak kandungnya
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pria berinisial AS (33), warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menyiksa anak kandungnya.
Korban yang berusia 8 tahun kerap mendapat perlakuan kasar dari bapaknya sendiri.
Bahkan AS dilaporkan kerap menyekap anaknya di dalam kamar.
Terakhir, AS menampar korban saat mengaji Rabu (22/9/2021).
Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polresta Mataram oleh nenek korban berinisial ST.
Baca juga: VIRAL Calon Mertua Tendang Wajah Pengantin Pria saat Akad Nikah di Kota Bima
Dalam laporan tersebut diuraikan, pukul 20.00 Wita, di tempat korban mengaji, terlapor datang dan memanggilnya putrinya tersebut.
Terlapor AS meminta korban pulang.
Tonton juga:
Karena masih mengaji, korban belum mau pulang.
Diduga hal itu membuat si ayah kesal.
Baca juga: Mantan Kepala Lingkungan di Mataram Rudapaksa Anak hingga Hamil 4 Bulan
Dia kemudian menampar pipi kiri dan kanan korban masing-masing satu kali.
Selanjutnya, terlapor membawa pulang anaknya ke rumah.
Setiba di rumah, terlapor kembali memukul korban menggunakan sabuk celana.
Akibatnya korban mengalami luka-luka di bagian badannya.
ST, nenek korban yang melaporkan penganiayaan itu mengungkap, menantunya sering menyiksa dan mengurung anaknya di dalam kamar jika istrinya belum kirim uang.
’’Istrinya sudah mau 2 tahun menjadi TKW di Arab Saudi. Dia begini terus kalau belum kirim uang. Dia siksa anaknya, dikurung di dalam kamar,’’ ungkapnya, di kantor Polresta Mataram, usai melapor.
Istrinya sudah beberapa kali mengirim uang kepada AS.
Bahkan sudah dibelikan sepeda motor dan handphone.
’’Saya tidak terima, dia sekap dan pukuli anaknya. Dari tadi malam saja belum dikasih makan dan enggak dikasih ke luar rumah. Dikunci rumahnya,’’ terang si nenek.
Mendapat kabar cucunya sedang dikurung lantas pergi ke tempat tinggal AS.
Namun saat itu rumahnya dalam keadaan terkunci dari dalam.
’’Saya bisa ketemu dengan cucu saya, saya dobrak pintunya. Anak-anaknya ini biasanya dengan saya,’’ tutur ST.
Saat ini Satuan Reskrim Polresta Mataram sudah menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan visum terhadap korban.
Baca juga: VIRAL Lumba-lumba Dibonceng Warga di Bima Pakai Motor, BKSDA NTB Turun Selidiki
Setelah divisum, polisi melakukan upaya jemput paksa terlapor di rumahnya, Kamis (23/9/2021).
AS diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal polisi, terlapor mengaku kesal sehingga memukul anaknya mengunakan ikat pinggang.
Saat ini pelaku sudah diamankan di polres untuk diproses lebih lanjut.
(*)