Berita Lombok
Oknum PNS Kejari Lombok Tengah Nikah 7 kali Dibela Anak: Bapak Kami Sangat Bertanggung Jawab
Oknum PNS Kejari lombok tengah yang dilaporkan menikah tujuh kali mendapat pembelaan dari anak-anaknya
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Karena itu, dia meminta kepada mantan istri yang melapor agar tidak semestinya menuduh bapaknya yang tidak benar.
”Kalau mau ngomong kayak gini, ngomong secara kekeluargaan, jangan bawa-bawa media, toh nanti side (anda) yang malu sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, jika memang tidak terima diceraikan kemudian SZ sudah menikah lagi, harusnya diselesaikan baik-baik.
”Toh juga mau diapakan, toh side (anda-istri) sudah dibantu yang awalnya tidak punya rumah sampai punya rumah,” bebernya.
Di samping itu, kata Sahaji, anak si ibu itu juga disekolahkan sama bapak mereka.
”Pelapor ini kan janda dua anak, bawa anaknya ke rumah kita,” katanya.
Sebagai anak, mereka mengaku heran kenapa sampai sejauh ini membuat tuduhan kepada bapaknya.
”Toh anda juga PNS (istri siri), kerjakanlah kerjaannya, kalau memang ada yang perlu diomongin datang ke rumah,” katanya.
Menurut Sahaji, sebelum bapaknya menikah lagi dengan perempuan lain, istri yang melapor ini sempat diajak rujuk tetapi tidak mau.
"Ngomong di rumah saja apa maunya, kan lebih enak jadinya," katanya.
Baca juga: Kejati NTB Periksa Para Istri Siri dan Oknum PNS Kejari Lombok Tengah yang Menikah 7 Kali
Sementara kepada sang bapak SZ, dia berharap tetap tenang.
”Mungkin saat ini anak-anaknya turun tangan untuk masalah seperti ini,” katanya.
Sahaji juga merasa kasihan kepada bapaknya karena sibuk dengan kerjaan dan mengurus adik-adiknya.
Terlebih dia memiliki riwayat penyakit saraf.
”Saya minta bapak saya tenang, soalnya bapak saya ada penyakitnya,” tandas Sahaji.
Mereka datang ke Ombudsman NTB ingin memperjuangkan dan meluruskan nama baik bapaknya.
(*)