Viral Kakek di Dompu Menikahi Perempuan ODGJ, Dewan Sebut Ada Indikasi Kekerasan Seksual   

Viralnya pernikahan kakek M Yakub dan perempuan ODGJ berinisial M, di Kabupaten Dompu dapat perhatian anggota dewan

Dok. Kelurahan Kandai Satu
MEDIASI: Ketua Komisi I DPRD Dompu Muttakun (kanan duduk) bersama lurah (beridiri) berbicara dengan kakek M Yakub, saat mediasi di kantor Lurah Kandai Satu, Kamis (26/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU – Viralnya pernikahan kakek M Yakub (79) dengan perempuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial M, di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat perhatian anggota dewan.

Kasus tersebut kini sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Dompu.

Tapi materi laporan bukan terkait pernikahan tersebut, melainkan dugaan kekerasan seksual yang dialami M.

Diduga, sebelum pernikahan tersebut berlangsung, korban M mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oknum lain.  

Baca juga: VIRAL Kakek 79 Tahun di Dompu Nikahi Perempuan ODGJ, Lurah: Awalnya Kakek Pergi Beli Kambing

Baca juga: VIRAL Jawaban Calon Bintara saat Ditanya Alasan Mau Jadi Tentara, Panglima Kodam Sampai Tepok Jidat

”Ada laporan dari keluarga M ke Polres Dompu yang disampaikan kemarin perihal dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh kakak tiri,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Dompu, Muttakun, pada TribunLombok.com, Jumat (27/8/2021).

Muttakun ikut aktif dalam proses mediasi kedua keluarga sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Masalah pernikahan tersebut kini sudah selesai.

Tonton juga:

Masing-masing pihak saling memahami.

Tetapi, di luar pernikahan yang viral, terdapat indikasi M sebelumnya menjadi korban kekerasan oleh orang lain.

Orang tersebutlah yang diduga mendorong si kakek menikahi M.

Tujuannya untuk menutupi kejahatan yang telah dilakukan kepada korban.  

Politisi Partai Nasdem ini meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti laporan keluarga.

Muttakun juga berharap pemerintah daerah mengawal kasus tersebut sampai tuntas.   

”DP3A terus mendampingi korban dan mendesak pihak APH mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kekerasan yang terjadi pada diri M,” tegasnya.

Muttakun yang memediasi M dan kakek Yakub juga meminta warga tidak lagi menyebarkan foto dan video pernikahan mereka.

”Saya mengajak kita semua untuk tidak lagi mempublish foto dan video tentang pernikahan yang viral itu,” katanya.

Berdasarkan hasil musyawarah keluarga, M akan mendapat perawatan yang intensif di RSJ Mutiara Sukma.

Kini M diinapkan di salah satu rumah keluarganya di Kota Dompu sambil menunggu pengurusan surat rujukan Puskesmas Dompu Barat.

Baca juga: Video Pemakaman Viral, Polisi Pastikan Jasad TGH Lalu Abayani Akbar Tidak Hilang

Sehingga bisa diantar dan didampingi ke RSJ Mutiara Sukma Mataram.

Berdasarkan hasil musyawarah dengan tinjauan hukum Islam dari Kemenag Dompu, kakek M Yakub dan M akhirnya dipisah.

Musyawarah dilakukan di kantor Desa Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kamis (26/8/2021).

Dalam kasus tersebut, Muttakun mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dan lebih peduli dengan M yang merupakan ODGJ.  

”Save ODGJ,” serunya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved