CPNS NTB 2021

Ujian SKD CPNS NTB Wajib Swab Antigen atau PCR, Inilah Berkas yang Juga Harus Dibawa

Peserta ujian SKD CPNS NTB wajib membawa hasil swab antigen atau PCR setidaknya H-1 jelang ujian, simak berkas lain yang harus dibawa saat ujian

Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
Dok. Polres Lombok Barat
RAPID TEST: Tim Polres Lombok Barat dan Satgas Penanganan Covid-19 Lombok Barat mengambil sampel swab antigen 

Untuk wilayah Provinsi NTB, belum ada kepastian untuk mewajibkan peserta telah divaksin.

Melalui akun resmi @bkdprovinsintb, masih menegaskan jika akan membuka Deklarasi Sehat setelah jadwal SKD resmi dirilis.

Kartu Deklarasi sehat ini merupakan fitur baru pada portal SSCASN.

Kartu ini memberikan pernyataan bahwa para peserta SKD tidak melakukan aktivitas yang berpotensi penyebaran virus covid-19.

Dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial, Deklarasi Sehat wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi.

Dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

BKN menegaskan jika peserta diminta jujur untuk mencegah penyebaran covid-19 di titik lokasi SKD.

Dan berikut beberapa berkas yang wajib dibawa oleh peserta SKD CPNS 2021:

1. Kartu Peserta Ujian CASN

2. Kartu/ Bukti Identitas Diri (Asli)

3. Bukti Deklarasi Sehat yang ada di resume SSCASN

4. Memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan.

5. Hasil swab antigen/ PCR

6. Sertifikat vaksin (untuk wilayah yang disebutkan)

(*)

(Tribunlombok.com/ Siti N)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved