Cara Dapat Bantuan UKT Mahasiswa Rp 2,4 Juta, Lengkap dengan Kuota Gratis dari Kemendikbud
Cara mendapatkan bantuan UKT untuk mahasiswa senilai Rp 2,4 juta, lengkap dengan kuota gratis dari Kemendikbud
Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh kuota sebanyak 12 GB per bulan.
- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Baca juga: Cara Cetak Deklarasi Sehat CPNS 2021, Lengkap dengan Berkas yang Wajib Dibawa saat SKD
Baca juga: Dorong Desa Digital, Mahasiswa Unram Bantu Pendataan Penduduk Berbasis Teknologi di Rembitan
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Melalui Bank BUMN, Begini Cara Cek Nama Penerima Lewat WhatsApp
Baca juga: Tarif Tes PCR di Bandara Lombok Turun Jadi Rp 525 Ribu, Berlaku Mulai Hari Ini
Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.
Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet
Kepala satuan pendidikan perlu segera:
- Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.
- Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau Klik di Sini.
- Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau Klik di Sini, selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet
Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September - November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021.
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak covid-19 juga disalurkan mulai September 2021.
Bantuan UKT diberikan at cost (sesuai besaran UKT) maksimal Rp 2,4 juta.